OJK Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Obligasi Daerah

gita rossiana, CNBC Indonesia
01 February 2018 18:25
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka layanan informasi untuk penerbitan obligasi daerah.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka layanan informasi untuk penerbitan obligasi daerah. Akses informasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan penjelasan dan panduan terkait rencana penerbitan obligasi daerah.

“OJK mendorong penerbitan obligasi oleh Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota sebagai upaya pendalaman pasar keuangan sekaligus sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (1/2/2018).

Adanya layanan informasi obligasi daerah diharapkan menjadi media penyampaian informasi mengenai penerbitan obligasi daerah yang mudah diakses, efektif, dan komprehensif.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi mengenai mekanisme, persyaratan dan tata cara penerbitan obligasi daerah dapat menghubungi telepon 021-29600150 dan email [email protected].

Sebelumnya, OJK bersama kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri, serta pelaku pasar telah membentuk tim fasilitasi dan pendampingan obligasi daerah yang bertugas meningkatkan kapasitas dan kesiapan pemda untuk menerbitkan obligasi daerah.

Tim tersebut dapat memberikan pendampingan kepada Pemda sejak awal proses persiapan yang meliputi hal-hal teknis seperti pemilihan dan penyiapan kegiatan atau proyek yang akan didanai, penyiapan mekanisme penganggaran, penyiapan unit pengelola obligasi daerah, serta penyiapan pemenuhan persyaratan pernyataan pendaftaran dalam rangka penerbitan obligasi daerah.
(dru) Next Article Pengelola Dana Jumbo Buka-bukaan Soal Investasi di Obligasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular