MARKET DATA

4 Bank Resmi Merger, Intip Nasibnya Usai Bergabung

Thea Fathanah Arbar,  CNBC Indonesia
07 November 2026 19:45
Ilustrasi BPR (Designed by Freepik)
Foto: Ilustrasi BPR (Designed by Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yakni PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, PT BPR Mitradana Madani, dan PT BPR Arthaguna Mandiri.

Setelah merger, keempat bank akan melebur ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri yang kini menjadi entitas penerima penggabungan. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan, merger tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dan skala usaha BPR hasil penggabungan.

"Konsolidasi BPR bukan semata-mata untuk membentuk skala usaha yang lebih besar, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan," kata Darwisman dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Dengan penggabungan ini, BPR Arthaguna Mandiri diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, serta mengoptimalkan penyaluran pembiayaan. Penguatan tersebut juga mencakup perbaikan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko agar mampu menghadapi persaingan industri jasa keuangan.

Darwisman menilai konsolidasi menjadi langkah penting untuk memperkuat fundamental industri BPR, terutama dari sisi permodalan dan kapasitas usaha. Menurutnya, BPR dengan struktur yang lebih kuat akan memiliki kemampuan lebih besar dalam meningkatkan kualitas layanan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan pembiayaan.

OJK berharap hasil merger tersebut dapat memperbesar kontribusi BPR terhadap pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif di daerah. Dengan fundamental yang lebih kokoh, BPR juga diharapkan mampu memperluas akses keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Meski penggabungan telah dilakukan, OJK akan tetap mengawasi dan membina proses integrasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan juga ditujukan untuk menjaga kepentingan nasabah dan perlindungan konsumen selama proses penyesuaian berlangsung.

OJK turut meminta manajemen BPR Arthaguna Mandiri memastikan merger menghasilkan sinergi nyata, bukan sekadar penggabungan administratif. Hal tersebut mencakup penguatan operasional, kualitas sumber daya manusia, teknologi, tata kelola, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Persetujuan merger tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-50/D.03/2026 tertanggal 2 Juli 2026. Dokumen tersebut diserahkan pada 13 Juli 2026 di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, sementara penggabungan empat BPR itu telah efektif berlaku sejak 10 Agustus 2026.

(tfa/asr) [Gambas:Video CNBC]
Next Article 38 Bank di RI Sudah Ditutup Dalam 3 Tahun, Ini Namanya


Most Popular
Features