Diduga Menyadap Presiden, Segini Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Rabu, 04/11/2026 09:45 WIB
Foto: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo belakangan menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam aksi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Terlepas dari isu tersebut, harta kekayaan Listyo Sigit juga menarik untuk dicermati.

Sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, total kekayaan Listyo Sigit tercatat mencapai Rp15.34 miliar. Laporan tersebut merupakan data terakhir kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kapolri.

Sementara itu, komponen terbesar kekayaan Listyo Sigit berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp7,33 miliar. Nilai tersebut meningkat dibandingkan LHKPN periodik 2023 yang tercatat sekitar Rp5,3 miliar.


Adapun aset tanah dan bangunan tercatat sebesar Rp6,15 miliar dan tidak mengalami perubahan. Aset tersebut terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan, yakni seluas 275/300 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp1,65 miliar, seluas120/58 meter persegi di Kota Tangerang senilai Rp1 miliar, serta seluas 205/180 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp3,5 miliar.

Selanjutnya, dalam kategori alat transportasi dan mesin, Listyo Sigit melaporkan kepemilikan dua unit mobil Toyota Fortuner dengan nilai keseluruhan Rp670 juta. Rinciannya, Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp320 juta dan Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp350 juta.

Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp1,195 miliar. Adapun surat berharga dan harta lainnya dilaporkan nihil.

Sebagai informasi, pada Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025-2026 dan turut menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Dibuka Melemah 1,5% & Merosot ke Level 4.800-an