MARKET DATA

Daya Tarik IPO, BEI Kaji Insentif Pajak PPh Badan 3% Buat Emiten

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
02 November 2026 13:30
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik saat menyampaikan pemaparan dalam Kearney 100 Years of Impact di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik saat menyampaikan pemaparan dalam Kearney 100 Years of Impact di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji efektivitas insentif perpajakan bagi perusahaan-perusahaan tercatat.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut hal ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana skema perpajakan yang sekarang dapat memberikan dorongan nyata bagi para emiten.

Dalam melakukan kajian tersebut, BEI menggandeng konsultan pajak PT Dimensi International Tax (DDTC) dengan meneliti empat pilar insentif perpajakan.

"Bursa Efek Indonesia bersama dengan PT Dimensi International Tax telah menyelesaikan kajian untuk mengevaluasi efektivitas insentif pajak bagi perusahaan tercatat," ujar Jeffrey di Peluncuran Go Public Academy for SME di Gedung BEI, Senin (2/11/2026).


Menurut Jeffrey, emiten yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu berhak mendapatkan potongan insentif perpajakan dalam bentuk penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebanyak 3%.

Ia berharap hasil kajian tersebut nantinya dapat lebih memperkuat daya tarik pasar modal bagi para calon emiten maupun emiten yang sudah ada.

"Kami tentu berharap kajian yang berfokus pada empat pilar insentif ini akan dapat menjadi penguatan bagi perusahaan-perusahaan calon maupun perusahaan tercatat, dan tentu ini juga menjadi modal untuk memperkuat tata kelola di masing-masing perusahaan," pungkas Jeffrey.

Ia melanjutkan, sebagai bentuk nyata pemanfaatan fasilitas tersebut, pasar modal mencatat keberhasilan dari pelaku usaha skala kecil yang berhasil tumbuh hingga berpindah ke papan pencatatan yang lebih tinggi.

Contohnya, PT Trimegah Karya Pratama Tbk. (UVCR), emiten yang memanfaatkan insentif perpajakan dan juga berhasil mengeskalasi kelas bisnisnya.

"PT Trimegah Karya Pratama juga merupakan salah satu perusahaan yang tercatat di papan akselerasi yang kemudian berhasil naik ke papan pengembangan," ucap Jeffrey.

Ia berharap pencapaian ini bisa menjadi inspirasi bagi emiten lain bahwa pasar modal bukan sekadar tempat untuk menghimpun dana jangka pendek, tetapi juga merupakan wadah tumbuh bersama.

Jeffrey menyebut pihaknya selalu berkomitmen mendampingi perusahaan dari tahap awal hingga mampu naik kelas dan berdaya saing global.

"Fokus kami bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah IPO, tetapi melahirkan perusahaan publik dengan fundamental kuat, tata kelola yang baik, berdaya saing, dan berkelanjutan," imbuhnya.

(rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada BREN, DSSA hingga BYAN, Ini Daftar Saham Terdepak Perhitungan IHSG


Most Popular
Features