Warga China-India Bawa Kabur Emas RI Rp61 M, Ditangkap Bea Cukai
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap serangkaian upaya penyelundupan emas ke luar negeri dengan total barang bukti mencapai 25,88 kilogram sejak awal Oktober hingga hingga 26 Oktober 2026.
Dari hasil penindakan di sejumlah bandara strategis nasional, nilai emas yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp61 miliar.
Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Priyono Triatmojo.
Berdasarkan hasil analisis intelijen, DJBC mampu menggagalkan berbagai upaya penyelundupan yang kebanyakan melibatkan warga negara asing (WNA), khususnya warga negara China dan India dengan tujuan ke berbagai negara, seperti Dubai, Bangkok, Singapura, India, dan Malaysia.
Bea Cukai mengidentifikasi lima titik gerbang udara strategis sebagai lokasi penindakan, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Juanda. Namun, lokasi kelima belum disebutkan secara terperinci dalam paparan pembuka konferensi pers.
Direktur Priyono menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap ekspor ilegal, khususnya komoditas sumber daya alam yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
"Jadi dalam kesempatan yang baik ini tentu kami sampaikan bahwa negara hadir dalam menyelamatkan sumber daya yang ada sebagai wujud implementasi upaya biaya cukai untuk mewujudkan cita-cita negara, mewujudkan program prioritas presiden Asta Cita yang sudah dicanangkan," ujar Priyono dalam konferensi pers di Gedung Sumatra, Jakarta pada Senin (26/10/2026).
"Bea cukai tentu berkomitmen penuh untuk menjaga segala pintu-pintu masuk terkait dengan penyelundupan, khususnya sumber daya alam," sambungnya.
Dalam keterangannya, Priyono menyatakan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, kejaksaan, dan otoritas bandara.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan, sementara para tersangka tengah menjalani proses hukum. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap lebih jauh jaringan serta modus operandi penyelundupan emas tersebut.
(arj/arj)