BEI Kembali Kategorikan FILM Sebagai Saham HSC

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 23/10/2026 06:15 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa, Pergerakan Layar IHSG di Gedung BEI Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali menemukan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (High Shareholding Concentration) pada saham PT. MD Entertainment Tbk. (FILM).

Mengutip keterbukaan informasi BEI, pada 14 Juli 2026, berdasarkan metodologi penentuan HSC, saham FILM dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 92,98% dari total saham.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Oktober 2026 Bursa mengumumkan bahwa perseroan tidak lagi berada dalam kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi karena telah memenuhi kriteria kuantitatif.


Namun, berdasarkan penelaahan lebih lanjut, Bursa menemukan bahwa penurunan kepemilikan yang menjadi dasar pengumuman tanggal 12 Oktober 2026 terjadi melalui transaksi repo saham, yang berpotensi tidak mengakibatkan adanya perubahan konsentrasi kepemilikan.

"Atas dasar tersebut, Bursa mengumumkan kembali FILM sebagai saham yang dikategorikan sebagai kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi," tulis manajemen BEI, Jumat (23/10/2026).

Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.



(rob/rob)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Danantara Mulai Borong Saham BUMN di Tengah Isu MSCI