BI Keluarkan Jurus Buat Genjot Penyaluran Kredit Bank, Simak!
Jakarta, CNBC Indonesia-Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Menetapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi 5%, dengan insentif financing channel paling tinggi sebesar 3% dari DPK dengan perluasan dukungan lebih lanjut kepada kredit/pembiayaan perbankan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja," kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026)
Kemudian BI memberikan insentif pendalaman pasar uang (PPU) paling tinggi sebesar 2% yang diperkuat untuk mendorong redistribusi likuiditas dan intermediasi perbankan. Penguatan KLM tersebut akan berlaku efektif pada 1 Desember 2026.
Pada sisi lain, BI mempertahankan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) 84-94%. Kemudian Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) bank paling tinggi sebesar 40% terhadap modal bank, Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0% dan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 4% dengan fleksibilitas repo sebesar 4%.
"Rasio PLM Syariah sebesar 2,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 2,5%; serta implementasi penguatan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM)," jelasnya.
(mij/mij) [Gambas:Video CNBC]