OJK Stress Test Dampak IHSG ke Asuransi, Ini Hasilnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan uji ketahanan (stress test) terhadap industri asuransi untuk mengukur dampak tekanan pasar modal yang terjadi belakangan ini.
Kepala Departemen Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Sumarjono mengatakan, hasil pengujian menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa relatif lebih banyak terdampak oleh tekanan di pasar saham dibandingkan asuransi umum.
"Karena mereka (asuransi jiwa) kan ada investasi di saham, SBN, dan juga obligasi. Nah tentunya itu berpengaruh. Dari sisi kami sedang melakukan berapa yang kemudian terdampak dari situ. Siapa yang turun menjadi kurang dari 120% (risk based capital-nya)," ungkap Sumarjono dalam Konferensi Pers Hari Asuarnsi, di Grha AAJI, di Jakarta, Selasa, (20/10/2026).
Oleh karena itu, OJK meminta pelaku usaha untuk terus memantau kualitas aset dan kondisi permodalan agar tetap mampu memenuhi kewajiban kepada pemegang polis. OJK juga meminta komite investasi di setiap perusahaan asuransi untuk memperkuat manajemen risiko dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan kondisi masing-masing perusahaan.
Terkait rekomendasi berdasarkan hasil uji ketahanan tersebut, Sumarjono mengatakan, OJK meminta setiap komite investasi perusahaan asuransi untuk kembali mengevaluasi strategi investasinya. Menurut dia, perusahaan perlu menentukan arah investasi yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi pasar saat ini, yang belum tentu berlangsung secara terus-menerus.
Dia menambahkan, OJK terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. OJK juga berharap pasar saham dapat kembali pulih sehingga kondisi industri asuransi turut membaik.
Diketahui, asuransi menjadi salah satu investor institusi yang memanfaatkan saham sebagai instrumen investasinya. Ketika saham turun, maka aset yang tercatat ikut turun.
Diketahui, IHSG mengalami tekanan paling tajam pada Jumat (16/10/2026), ketika IHSG ambruk lebih dari 11% dalam sehari. Penurunan ini menjadi yang terdalam dalam 28 tahun terakhir atau sejak krisis moneter 1998.
Tekanan ini muncul setelah MSCI membuka konsultasi mengenai potensi penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada 15 Oktober 2026.
(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]