MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal RI, OJK Buka Suara

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 16/10/2026 09:14 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Tangkapan Layar Youtube OJK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait potensi penurunan status pasar moda Indonesia. Berdasarkan pengumuman, tanggal 15 Oktober 2026, di mana MSCI menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI kembali menyampaikan acknowledgement atas pelaksanaan inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan,
termasuk publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (MSC), dan kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan OJK menghormati view dari MSCI dan terus melakukan pembenahan dan tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan.

"OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026).


OJK menghormati independensi lembaga- lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan
yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor
yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," kata Friderica.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan MSCI dalam
pengumuman ini juga sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang dilakukan
secara konsisten dan berkelanjutan.

"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," kata Hasan.

Ke depan, OJK bersama SRO terus melanjutkan engagement yang konstruktif dengan lembaga-lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global.

Menurutnya, engagement yang berkesinambungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa otoritas Indonesia dapat mengkomunikasikan progress terkini reformasi pasar modal Indonesia, serta memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan yang berkelanjutan.



(rob/rob)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Respons MSCI & Peluang RI Turun ke "Standalone Market"