BEI Restui Stock Split PBSA, Harganya Jadi Segini

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Selasa, 13/10/2026 10:10 WIB
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA) telah mendapatkan persetujuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan pemecahan saham (Stock Split) dengan rasio 1:2. Melalui keterbukaan informasi, perseroan menyebut persetujuan itu tertera dalam Surat BEI yang tertanggal 5 Oktober 2026.

Emiten jasa konstruksi itu mengatakan rencana Stock Split tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu langkah Perseroan untuk meningkatkan

keterjangkauan harga saham bagi investor serta mendukung peningkatan likuiditas perdagangan saham Perseroan di BEI.


Pada tanggal 18 September 2026, PBSA telah menyelenggarakan RUPSLB sehubungan dengan Stock Split, dan para pemegang saham telah memberikan persetujuan.

Dengan demikian, nominal saham PBSA yang mulai Rp50 per saham, akan menjadi Rp25 per saham. Sementara modal dasar perseroan berjumlah Rp480 miliar terbagi atas 19,2 miliar unit saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp25.

Dengan dilaksanakannya Stock Split, maka jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam PBSA akan berubah dari 3.000.000.000 unit saham menjadi 6.000.000.000 unit saham.

Selanjutnya, awal perdagangan nilai nominal saham baru di pasar reguler dan negosiasi dilakukan pada tanggal tanggal 14 Oktober 2026, sedangkan di pasar tunai pada 16 Oktober 2026.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dihantui Rumor Pasar, IHSG Ambruk di Awal Pekan