MARKET DATA

Gadai Saham ke Mandiri, Emiten Haji Isam (PGUN) Siap Hadapi Risiko Ini

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
12 October 2026 10:45
Ilustrasi Bursa, Pergerakan Layar IHSG di Gedung BEI Bursa Efek Indonesia  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Bursa, Pergerakan Layar IHSG di Gedung BEI Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) buka suara terkait transaksi gadai saham tiga entitas anaknya kepada PT. Bank MAndiri (Persero) Tbk. (BMRI). Ketiga pemegang saham itu adalah Baramega Cipta Mulia Persada (BCMP), Araya Agro Lestari (AAL), dan Citra Agro Raya (CAR).

Pernyataan tersebut menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia karena dianggap berdampak pada volatilitas harga saham dan keberlangsungan usaha PGUN di pasar modal.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, manajemen PGUN mengaku tidak terlibat penuh dalam pembahasan atau negosiasi fasilitas kredit, pengajuan fasilitas, maupun persetujuan offering letter dari Bank Mandiri. Seluruh proses dilakukan langsung antara PT Jhonlin Baratama selaku debitur dan Bank Mandiri. Perseroan baru diinformasikan mengenai gadai saham tersebut, termasuk penandatanganan perjanjian kredit dan akta gadai saham pada 28 September 2026.

Manajemen menyampaikan, pada tanggal 21 Agustus 2026, pemegang saham utama belum mengambil keputusan formal dan belum ada kepastian hukum terkait penandatanganan akta gadai saham. Menurut Perseroan, komunikasi awal pada Agustus 2026 masih bersifat penjajakan internal dan belum menjadi fakta material yang wajib diungkapkan. Kesepakatan final yang mengikat secara hukum baru tercapai dan dituangkan dalam akta pada 28 September 2026, sehingga keterangan sebelumnya dinilai akurat dan konsisten dengan kondisi riil saat itu.

Selain itu, manajemen juga menegaskan tidak ada kaitan hukum maupun operasional antara volatilitas transaksi saham Perseroan pada Agustus 2026 dengan proses pengajuan kredit dan penjaminan saham tersebut. Menurut Perseroan, fluktuasi harga sepenuhnya merupakan mekanisme pasar yang dipengaruhi persepsi investor dan aktivitas perdagangan di BEI.

"Fluktuasi harga saham sepenuhnya merupakan mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh persepsi investor dan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia," tuis manajemen, Senin (12/10/2026).


Mengenai hubungan afiliasi, Perseroan menjelaskan bahwa debitur fasilitas kredit adalah PT Jhonlin Baratama, yang berafiliasi dengan Perseroan karena Jhony Saputra, pemegang saham CAR dan AAL, juga menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Perseroan tidak memberikan jaminan korporasi (corporate guarantee), tidak menjaminkan aset, dan tidak memberikan dukungan lain atas fasilitas itu. Perseroan menilai hal ini bukan transaksi afiliasi sesuai Pasal 11 POJK Nomor 17/POJK.04/2020, serta bukan transaksi material karena debitur bukan Perseroan. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui secara rinci jenis fasilitas, plafon, jangka waktu, maupun persyaratan (covenant) kredit tersebut karena diajukan oleh debitur.

Perseroan menegaskan tidak ada dana dari fasilitas kredit itu yang mengalir ke Perseroan, baik dalam bentuk pinjaman pemegang saham, penyetoran modal, maupun pembiayaan rencana usaha atau aksi korporasi. Saham yang digadaikan juga sebelumnya belum pernah dijaminkan kepada pihak lain, dan penjaminan ini bukan merupakan pengalihan atau pembiayaan kembali atas fasilitas sebelumnya.

Meskipun demikian, manajemen memahami kondisi cidera janji dapat terjadi apabila debitur wanprestasi atas perjanjian kredit. Namun, dalam kondisi itu Bank Mandiri dapat mengeksekusi gadai saham sesuai peraturan yang berlaku.

Perseroan menyatakan akan memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi, apabila dilakukan, tetap memperhatikan stabilitas pengendalian Perseroan, kelangsungan kegiatan operasional, serta pemenuhan ketentuan pencatatan saham di BEI. Perseroan juga mengetahui bahwa debitur merupakan afiliasi dari Perseroan yang mampu dan dapat memenuhi kewajibannya.

"Perseroan akan memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi, apabila dilakukan, tetap memperhatikan stabilitas pengendalian Perseroan, kelangsungan kegiatan operasional, serta pemenuhan ketentuan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

(rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Usai Gadai Saham ke Bank Mandiri, Saham Haji Isam (JARR) Anjlok 4,5%


Most Popular
Features