MARKET DATA

Haji Isam Nambah Kepemilikan, Saham Bayan Resources (BYAN) Anjlok 5%

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
07 October 2026 10:17
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia, Jumat 28/2/2020 (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia, Jumat 28/2/2020 (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) terpantau anjlok 5,02% ke level Rp12.775 per saham pukul 10.00 WIB pada perdagangan Rabu (7/10/2026). Penurunan saham perusahaan milik konglomerat Low Tuck Kwong ini terjadi setelah informasi penambahan kepemilikan saham oleh PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Saham BYAN dibuka di kisaran Rp13.450 dan sempat menguat tajam hingga menyentuh area Rp14.250 tidak lama setelah pembukaan. Namun, penguatan tersebut tidak bertahan lama. Tekanan jual mulai muncul dan harga bergerak turun secara bertahap sepanjang pagi. Menjelang pukul 10.00 WIB, harga sempat menyentuh kisaran Rp12.800 hingga Rp12.900, mendekati level terendah sesi perdagangan.

Dari sisi aktivitas perdagangan, volume transaksi tercatat sebesar 3,32 juta saham, sementara rata-rata volume harian berada di level 1,96 juta saham.

Sebagai informasi, mengutip keterbukan informasi Bursa efek Indonesia (BEI), manajemen BYAN menyampaikan adanya penambahan saham dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dari sebelumnya sebanyak 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham.

Meskipun demikian, manajemen memastikan, transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, maupun kelangsungan bisnis perusahaan.

"Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen, Rabu (7/10/2026).

Laporan ini merupakan tindak lanjut dari keterbukaan informasi sebelumnya mengenai penandatanganan PJBS Nomor 466/BR-OJK/IX/2026 tertanggal 17 September 2026.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima BYAN, Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandatangani PJBS tersebut pada 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama selaku pembeli. Selanjutnya, Perseroan menerima surat pemberitahuan lanjutan tertanggal 5 Oktober 2026 yang menyampaikan bahwa Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low bersama pembeli telah menandatangani perubahan atas PJBS tersebut pada 1 Oktober 2026.

(rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Low Tuck Kwong Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham Dilepas Nambah!


Most Popular
Features