OJK Sebut Transaksi Bursa Mineral Bakal Pakai Rupiah dan Dolar AS

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 06/10/2026 12:55 WIB
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada tahap awal akan dapat dilakukan menggunakan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).

"Ini mungkin dari diskusi dengan pihak terkait, dengan Bank Indonesia (BI) itu dimungkinkan transaksi dilakukan dalam mata uang Rupiah dan USD," sebagaimana disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Sarjito, di konferensi pers RDKB OJK, Senin, (5/10/2026).

Sarjito menjelaskan OJK telah menerbitkan POJK Nomor 15 Tahun 2026 dan POJK Nomor 16 Tahun 2026 yang menjadi dasar penyelenggaraan BMKS. Dalam POJK 15/2026 Pasal 5, OJK dapat berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam kaitannya dengan data ekspor mineral dan komoditas.


Koordinasi tersebut juga akan melibatkan pihak terkait dengan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), untuk mendukung traceability transaksi mineral. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis.

Sarjito juga menegaskan perdagangan melalui BMKS tidak serta-merta akan langsung bersifat mandatory untuk seluruh komoditas mineral. OJK akan berkoordinasi dan memperhatikan arahan pemerintah, termasuk dalam menentukan cakupan mineral yang akan diperdagangkan serta apakah pelaksanaannya bersifat mandatory atau voluntary.

Menurut Sarjito, POJK mengatur bahwa penyelenggaraan BMKS akan dilakukan secara bertahap. Penetapan perdagangan dan tahapan perdagangan akan ditentukan melalui keputusan OJK dengan mempertimbangkan kesiapan bursa, termasuk kesiapan infrastruktur pasar, manajemen risiko, stabilitas sistem keuangan, perlindungan pengguna jasa, dan integritas pasar.

Diketahui, Indonesia segera memiliki bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS) atau Indonesia Commodity Exchange (Icomex). Peresmian Icomex terjadwal 17 September 2026.

Transaksi perdana Bursa Mineral dan Komoditas Strategis melalui entitas Icomex diharapkan dapat berlangsung pada 4 Januari 2027. Dengan dimulainya operasional tersebut, Indonesia akan memasuki babak baru dalam pengelolaan perdagangan mineral dan komoditas strategis.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bursa Mineral Meluncur 2027, Pengusaha Nikel Nantikan 2 Hal Ini