Direktur VKTR Borong Saham Rp10,8 Miliar Jelang Rights Issue, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota direksi PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), V Bimo Kurniatmoko, membeli 15 juta saham emiten tersebut. Aksi ini tercatat dalam laporan kepemilikan saham yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Oktober 2026.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi pembelian dilakukan pada 30 September 2026. Saham dibeli di harga Rp720 per saham, sehingga nilai transaksi ditaksi mencapai Rp10,8 miliar.
Sebelum transaksi, Bimo tidak memiliki saham VKTR sama sekali (0,00%). Setelah pembelian, ia tercatat memegang 15 juta saham VKTR, setara 0,03% hak suara.
Berdasarkan laporan tersebut, saham yang dibeli berklasifikasi saham biasa dengan status kepemilikan langsung. Transaksi tidak berkaitan dengan repurchase agreement, dan Bimo menyatakan tujuan pembelian adalah investasi.
Pembelian ini terjadi di tengah persiapan VKTR menggelar rights issue. Perseroan sebelumnya memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk PMHMETD I. Dalam aksi korporasi ini, VKTR menawarkan 15 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp10 per saham pada harga pelaksanaan Rp200 per saham. Total dana yang dihimpun mencapai Rp3 triliun sebelum dikurangi biaya pelaksanaan.
Setiap pemegang 35 saham VKTR yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 8 Oktober 2026 pukul 16.15 WIB berhak atas 12 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Secara hitungan, kepemilikan 15 juta saham setara sekitar 5,14 juta HMETD, jika saham tersebut tercatat dalam DPS pada tanggal itu.
HMETD dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI selama 10 hari bursa, yakni 12-16 Oktober 2026 dan 19-23 Oktober 2026. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 23 Oktober 2026.
(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]