Heboh Kabar KRL Bekas Jepang JR 209 Mau Diboyong RI, KCI Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang mulai memasuki tahap koordinasi lebih lanjut. KAI Commuter masih berkomunikasi dengan operator kereta di Jepang untuk memastikan armada yang tersedia sebelum proses pengadaan dilanjutkan.
KAI sebelumnya mendapat lampu hijau untuk mendatangkan 23 trainset KRL bekas dari Jepang sebagai solusi sementara untuk menambah kapasitas angkutan KRL Jabodetabek. Namun, jenis rangkaian yang akan diboyong belum dipastikan, termasuk kabar mengenai KRL seri JR 209.
"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak operator di Jepang untuk memastikan ketersediaan dan kondisi KRL Bukan Baru," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, kepada CNBC Indonesia, Sabtu (26/9/2026).
Pengadaan armada tambahan menjadi kebutuhan yang semakin mendesak seiring jumlah pengguna KRL Jabodetabek yang terus meningkat. Pada semester I-2026, jumlah penumpang tumbuh 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan rata-rata mencapai sekitar 1,1 juta penumpang per hari dan dapat menyentuh 1,3 juta pada kondisi tertentu.
KAI mengusulkan 23 trainset KRL bekas dari Jepang yang terdiri atas tujuh trainset dengan formasi 12 kereta atau SF12 dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta atau SF8. Formasi tersebut disesuaikan dengan kondisi infrastruktur stasiun yang tidak seluruhnya mampu menampung rangkaian 12 kereta.
"Sejalan dengan hal tersebut juga bersama PT KAI kami dalam proses koordinasi dan audiensi lanjut dengan Kementerian-Kementerian terkait untuk melakukan pengurusan perizinan terkait dalam rangka impor barang modal tidak baru (BMTB)," kata Karina.
KRL bekas tersebut disiapkan sebagai jembatan kebutuhan armada di tengah waktu produksi kereta baru yang relatif lebih panjang. Di sisi lain, sejumlah KRL yang masih beroperasi saat ini telah berusia lebih dari 40 tahun sehingga kebutuhan penambahan dan peremajaan armada menjadi semakin penting.
Pemerintah dan DPR menempatkan impor KRL bekas tersebut sebagai langkah transisi sembari kemampuan industri perkeretaapian dalam negeri ditingkatkan. KAI juga menyatakan rangkaian impor tersebut direncanakan digunakan dalam jangka waktu terbatas, yakni sekitar 10 tahun.
"Memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek, dengan meningkatkan industri lokal, dan melakukan impor rangkaian kereta (trainset) bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KAI, Rabu (23/9/2026).
(fys/wur)