Belum Penuhi Ketentuan Free Float, KLBF Buka Opsi delisting EPMT
Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Kalbe Farma Tbk. (KLBF) berencana akan melakukan penghapusan saham pada entitas usahanya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT. Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT). Langkah tersebut menjadi opsi karena EPMT belum mencapai batas minimum aturan jumlah saham beredar atau free float yang ditetapkan.
Seiring dengan kabar tersebut, harga saham EPMT pada perdagangan hari ini merosot 3,54% ke level Rp 2.450 per saham pada pukul 13.39 WIB. Adapun kapitalisasi pasar emiten yang bergerak di bidang distribusi, logistik, dan perdagangan produk kesehatan tersebut mencapai Rp 6,6 triliun.
Direktur Kalbe Farma Kartika Setiabudy mengatakan, hingga saat ini perseroan masih berupaya untuk memenuhi ketentuan free float yang berlaku secara bertahap. Adapun free float EPMT saat ini hanya sebesar 7,5%. Sementara, BEI telah mewajibkan para emiten untuk memenuhi ketentuan free float yang sebesar 15%.
"Secara bersamaan kita juga menjajaki potensi untuk melakukan delisting sekiranya memang penambahan free float ini sulit untuk dilakukan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Senin (14/9/2026).
Namun, Kartika menyebut dalam pemenuhan kewajiban free float masih dikaji oleh internal perusahaan. Pihaknya berkomitmen akan segera memenuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh otoritas pasar modal.
"Tentunya kita akan patuh dengan peraturan IDX sebagai kita merupakan bagian dari pasar modal Indonesia sehingga kita akan comply dengan peraturan IDX apakah itu bentuknya dengan memenuhkan free float atau dengan melakukan delisting," jalasnya.
Ia menambahkan, perseroan juga membuka masukan dari pelaku pasar, khususnya pemegang saham terkait dengan rencana tersebut.
"Kita juga terus terbuka dengan masukan dari pasaran terkait dengan opsi-opsi yang harus kita jajaki dan kita lakukan sesuai dengan ketentuan secara timeline yang diharapkan," tutupnya.
(rob/rob)