Prabowo Mau Tutup Lagi 700 BUMN Tahun Ini, Negara Hemat Rp 100 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menargetkan penutupan sedikitnya 700 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga akhir Desember 2026. Langkah ini merupakan bagian dari penataan dan perampingan BUMN yang diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp100 triliun.
Target tersebut dibahas saat Prabowo menerima Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).
"Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan langkah tersebut diklaim telah menghemat anggaran negara hingga Rp50 triliun," sebagaimana dikutip dari keterangan di Instagram Sekretariat Kabinet @sekretariat.kabinet, Sabtu (5/9/2026).
Pemerintah menargetkan penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026. Melalui restrukturisasi dan konsolidasi tersebut, efisiensi anggaran diproyeksikan dapat mencapai Rp100 triliun.
"Pemerintah menargetkan penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari proses perampingan dan konsolidasi BUMN," imbuhnya.
Prabowo menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Penataan tersebut diarahkan untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga membahas percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Kebijakan ini sekaligus ditujukan untuk memperkuat investasi dan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.
Selain agenda BUMN dan hilirisasi, Prabowo menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin. Satgas melaporkan perkembangan penertiban berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.
Satgas PKH juga melaporkan perkembangan hasil penertiban serta denda administratif yang akan diumumkan pada minggu kedua September 2026. Prabowo menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional.
"Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," sebagaimana dikutip dari keterangan Sekretariat Kabinet. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan dan memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(tfa/wur) [Gambas:Video CNBC]