Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan
Jakarta, CNBC Indonesia - Nomor HP yang sudah digunakan selama 10 tahun ternyata bisa menjadi salah satu data yang diperhitungkan perusahaan pinjaman daring (Pindar) dalam menilai calon nasabah. Data telekomunikasi tersebut menjadi salah satu alternatif ketika calon peminjam tidak memiliki rekam jejak skor kredit yang cukup untuk menjadi pertimbangan pembiayaan.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, perusahaan Pindar dapat memanfaatkan berbagai data alternatif untuk menilai kelayakan calon nasabah. Hal ini berbeda dengan perusahaan pembiayaan konvensional yang umumnya menggunakan skor kredit sebagai salah satu dasar dalam menentukan penyaluran pembiayaan.
Menurutnya, data alternatif yang dapat digunakan antara lain berasal dari sektor telekomunikasi serta aktivitas calon nasabah di media sosial. Dengan demikian, rekam jejak penggunaan nomor telepon dapat menjadi salah satu informasi yang membantu Pindar dalam melakukan penilaian terhadap calon peminjam.
"Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor hp sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, nggak perlu lihat tabungan dan gaji. Orang sudah 10 tahun ini masih menggunakan masih eksis ngga dikejar-kejar (debt collector). Kalau umur 5 hari ya tanda tanya," ujarnya di Hotel Aryaduta Jakarta, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara terbesar untuk target pindar berdasarkan populasi. Hal itu berangkat dari filosofi dan substansi bahwa semua orang berhak mendapatkan akses kredit.
"Bahwa yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Tapi masyarakat bawah berhak dapat pinjaman," ungkapnya.
Per November 2025, outstanding pembiayaan Pindar tercatat sebesar Rp94,85 triliun dengan pertumbuhan tahunan 25,45%. Meski telah menjadi salah satu pilar pembiayaan non-bank yang penting, skala tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan nasional.
Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, terdapat celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.
Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy bahkan memperkirakan pada 2026 kebutuhan pembiayaan UMKM dapat menembus Rp4.300 triliun, dengan estimasi credit gap mencapai Rp2.400 triliun.
(fsd/fsd)