Bos Danantara Bongkar Skema Baru Bunga PNM Mekaar Turun ke 8%
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menurunkan suku bunga pinjaman PNM Mekaar yang sebelumnya berkisar 18%-25% menjadi 8% untuk masyarakat lapisan bawah. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, membeberkan skema di balik penurunan bunga tersebut yang melibatkan kontribusi dari tiga pihak sekaligus.
Dony menjelaskan, langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden agar masyarakat kelas bawah bisa menikmati bunga pinjaman yang lebih ringan. Namun di sisi operasional, semakin kecil nilai kredit yang disalurkan, semakin besar pula biaya operasional yang harus ditanggung.
"Bunganya tentu harus kecil karena keberpihakan kita kepada mereka. Tetapi di sisi operasional kan semakin kecil kredit, semakin gede kosnya, kos operasinya," ujarDony saat berbincang dengan CNBC Indonesia, dikutip Senin (24/8/2026).
Menurut Dony, jika dihitung dari komposisi biaya kredit Mekaar, cost of fund atau biaya dana hanya sekitar 5%. Namun cost of credit atau biaya operasional kredit mencapai hampir 12% sendiri, karena penyaluran kredit kecil membutuhkan pendekatan langsung ke nasabah satu per satu.
"Jadi kalau itu ditambah berarti kan sudah 17%. Ditambah cost of credit-nya, sehingga bunganya itu, mereka sebenarnya marginnya kecil sekali. Sehingga bunganya itu 22-23%," jelasnya.
Untuk menekan bunga hingga ke level 8%, Dony menyebut ada kombinasi upaya dari tiga pihak: pemerintah, Danantara (PNM), dan efisiensi biaya operasional. Berikut rincian skemanya:
- Pemerintah memberikan subsidi setara 10%, melalui realokasi anggaran dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke PNM.
- PNM/Danantara berkontribusi menurunkan margin sebesar 5%, salah satunya lewat efisiensi biaya operasional (OPEX).
- Masyarakat/nasabah pada akhirnya hanya menanggung bunga (23%-10%-5%) = 8%.
"Pemerintah kontribusi 10%, kami 8%, masyarakat 8%. Cost kami, kami turunkan juga. Jadi total costnya menjadi 18. Dari 23, kami kontribusi 5%," kata Dony.
Ia menegaskan skema ini dirancang agar seluruh pihak sama-sama diuntungkan (win-win), tanpa mengorbankan keberlangsungan bisnis PNM sebagai entitas yang secara undang-undang tetap wajib beroperasi secara komersial.
"Masyarakat mendapatkan 8% dan mereka happy. Ibu-ibu kita sekarang mereka happy dengan jumlah penerima manfaat itu atau debitur KUR kita itu 14 juta yang menikmati KUR ini, KUR Mekaar ini, PNM Mekaar ini," ujarnya.
Saat ini, tercatat sekitar 14 juta debitur yang menikmati manfaat penurunan bunga PNM Mekaar tersebut. Dony menyebut pola subsidi silang ini menjadi contoh bagaimana keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas bawah bisa dijalankan tanpa mengorbankan kesehatan keuangan perusahaan pelat merah yang menyalurkannya.
"Jadi balance-nya, tujuan utamanya tadi, masyarakat merasakan dampak yang nyata dengan berbagai upaya yang dilakukan Danantara," tutupnya.
(fsd/fsd)