CBDK Mau Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 250 Miliar

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 20/08/2026 17:25 WIB
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp 250 miliar. Langkah tersebut dilakukan bukan karena adanya penurunan kinerja maupun pelemahan fundamental Perseroan, melainkan harga saham yang tercatat mengalami penurunan dalam kisaran hingga 57% hingga 19 Agustus 2026.

Penurunan saham tersebut selaras dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara year to date (YTD) yang mencatatkan penurunan di kisaran 26%.


Menurut manajemen, kondisi tersebut membuat harga saham dinilai belum sepenuhnya mencerminkan fundamental serta nilai intrinsik perusahaan. Oleh sebab itu, buyback diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan jual di pasar ketika kondisi indeks dan harga saham mengalami volatilitas, sekaligus memberikan sinyal kepada investor bahwa manajemen melihat adanya nilai pada harga saham perseroan saat ini.

"Pembelian kembali saham merupakan langkah Perseroan dalam merespons kondisi pasar modal yang berfluktuasi khususnya pergerakan IHSG yang dipengaruhi oleh faktor eksternal dan sentimen pasar," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/8/2026).

Perseroan juga menilai buyback dapat membantu menjaga keseimbangan antara fundamental perusahaan dengan kondisi pasar. Selain itu, aksi tersebut memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan dalam jangka panjang.

Saham hasil buyback nantinya dapat menjadi saham treasuri yang berpotensi digunakan atau dijual kembali pada masa mendatang dengan nilai yang optimal apabila perseroan membutuhkan tambahan modal.

Sementara, dari sisi keuangan, manajemen menegaskan, aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak negatif secara material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan. Perusahaan menilai memiliki modal yang memadai, saldo kas yang cukup, serta arus kas yang sehat untuk membiayai transaksi buyback secara bersamaan dengan kebutuhan kegiatan usaha.

Berdasarkan data per Juni 2026 yang disampaikan dalam keterbukaan informasi, laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp1,68 triliun. Angka tersebut dalam proforma setelah buyback tidak berubah dan tetap berada di level Rp1,68 triliun.

Sementara itu, total aset perseroan sebelum buyback tercatat sebesar Rp22,221 triliun. Setelah memperhitungkan penggunaan dana maksimal Rp250 miliar untuk buyback, total aset secara proforma diperkirakan turun menjadi sekitar Rp21,97 triliun.

Total ekuitas juga diproyeksikan mengalami penurunan dari Rp13,470 triliun menjadi sekitar Rp13,220 triliun setelah pelaksanaan buyback.

Perubahan tersebut terutama mencerminkan penggunaan kas internal perseroan untuk membiayai pembelian kembali saham. Meski aset dan ekuitas turun akibat penggunaan kas, laba per saham atau earnings per share (EPS) perseroan justru diproyeksikan meningkat. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, EPS sebelum buyback tercatat sebesar Rp297,34 per saham.

Setelah aksi buyback dilaksanakan, EPS secara proforma diperkirakan meningkat menjadi Rp300,95 per saham, atau bertambah Rp3,61 per saham.

Dari sisi tingkat pengembalian terhadap modal, last twelve months return on equity (LTM-ROE) juga diproyeksikan meningkat. Sebelum buyback, ROE tercatat sebesar 18,8%, sedangkan setelah buyback secara proforma diperkirakan menjadi 19,1%. "

Perseroan menegaskan sumber dana buyback berasal dari optimalisasi kas internal. Dana tersebut bukan berasal dari hasil penawaran umum perdana saham atau IPO dan bukan pula berasal dari pinjaman maupun utang dalam bentuk apa pun. Perseroan menyatakan sumber pendanaan tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.

"Pembelian saham Kembali Perseroan akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku," tutupnya.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Terjebak di Rp 18.000/USD, Rupiah Butuh Katalis Positif Ini