Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia

mkh, CNBC Indonesia
Kamis, 13/08/2026 14:12 WIB
Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan.

Keputusan tersebut ditetapkan Dewan Komisaris Garuda Indonesia berdasarkan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Pemberhentian sementara Reza berlaku mulai 14 Agustus 2026.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Garuda menyebut Dewan Komisaris selanjutnya akan menetapkan pelaksana tugas (Plt) Direktur Niaga sesuai dengan ketentuan internal Perseroan.


Penunjukan tersebut dilakukan mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan. Apabila terdapat jabatan anggota direksi yang kosong, dewan komisaris dapat menunjuk salah satu anggota direksi lainnya untuk menjalankan tugas dan wewenang jabatan tersebut.

Garuda menegaskan pemberhentian sementara tersebut tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan. Perseroan memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan normal.

Keterbukaan informasi terkait keputusan tersebut disampaikan Garuda Indonesia pada 12 Agustus 2026, dengan tanggal kejadian yang tercatat pada 11 Agustus 2026.

Catatan: Dokumen ini tidak menjelaskan alasan atau latar belakang pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim. Jadi, untuk berita awal sebaiknya jangan menyimpulkan penyebabnya sebelum ada informasi tambahan dari Garuda, BUMN, atau pihak terkait.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video:Harga Batu Bara Ambruk, BUMN Khusus Ekspor RI Jadi Sorotan Dunia