Harga Naik Ugal-ugalan, BEI Gembok Perdagangan Saham TRUK
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada perdagangan hari ini, 11 Agustus 2026.
Mengutip keterbukaan informasi, suspensi tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham TRUK.
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) pada tanggal 11 Agustus 2026," tulis manajemen BEI, Selasa (11/8/2026).
Penghentian sementara perdagangan saham TRUK dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam setiap pengambilan keputusan investasinya
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebagai informasi, saham TRUK naik 20,15% selama 5 hari terakhir dan 88% selama sebulan terakhir ke posisi Rp 805 per saham. Adapun kapitalisasi pasar TRUK saat ini mencapai Rp 350,18 miliar.
(fsd/fsd)