Bos OJK: Analisa Kredit Pindar Bisa Pakai AI
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, perusahaan pinjaman daring dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelegence/AI) dalam kegiatan operasional, khususnya analisis kredit kelayakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan, pelaku jasa keuangan pindar harus memastikan penggunaan AI yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"AI dapat mendukung operasional Pindar, antara lain dalam proses credit scoring, deteksi fraud, dan monitoring portofolio, dengan tetap memastikan penggunaan AI yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026).
Agusman mengungkapkan, pemanfaatan teknologi, termasuk AI, disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing Penyelenggara Pindar dengan tetap memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko.
Ia mengingatkan, penyelenggara Pindar juga perlu memperkuat mitigasi risiko dalam pemanfaatan AI agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan aman.
"Antara lain melalui pengendalian internal agar pemanfaatan teknologi tetap berjalan secara aman," pungkasnya.
(ayh/ayh)