MARKET DATA

Juni 2026! Transaksi Kripto RI Rp28,58 Triliun, Konsumen 22,69 Juta

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
04 August 2026 17:39
Ilustrasi/ Cryptocurrency / Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi/ Cryptocurrency

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset kripto masih diminati oleh masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan, hal itu tercermin dari jumlah akun dan transaksi pada bulan Juni 2026.

Adi memaparkan, per Juni 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai 22,69 juta akun konsumen. Hal ini tumbuh 1,32% month-to-month.

Sementara itu, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 28,58 triliun, atau meningkat cukup tajam 24,2% month-to-month. Dan nilai transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar 4,19 triliun atau meningkat sebesar 3,64%.

"Di tengah ketidakpastian global dan kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia, dengan demikian masih terjaga dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8/2026).

Selain itu, Adi juga mengungkapkan, sejak penerbitan POJK 3 2024 yang lalu tentang penyelenggaraan ITSK hingga 31 Juli 2026, OJK telah menerima 343 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox.

"Saat ini, terdapat 2 peserta sandbox, yaitu terdiri dari satu penyelenggara dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto dan satu pendukung pasar yang tengah melaksanakan proses uji coba," ucapnya.

Sebelumnya telah terdapat 6 peserta sandboxing yang menyelesaikan proses uji coba ini dan dinyatakan lulus dengan model bisnis tokenisasi emas, bisnis tokenisasi surat berharga, dan skema kontrak pengelolaan dana atau KPD. Serta tokenisasi manfaat kepemilikan properti dan juga penerbitan stablecoin rupiah dan kustodian AKA non-perdagangan.

"Pada bulan Juli 2026, terdapat satu penyelenggara model bisnis baru yang telah dinyatakan lulus, yaitu PT Dana Kripto Indonesia," sebutnya.

(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK: Aset Asuransi, Dapen, hingga Kripto Kompak Tumbuh per Juni 2026


Most Popular
Features