PGE (PGEO) Ungkap Rencana Pemenuhan Free Float Saham 15%
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) berbicara mengenai pemenuhan ketentuan free float saham 15%. Direktur Keuangan PGE, Fransetya Hutabarat mengatakan pihaknya tengah mengkaji berbagai opsi untuk ditempuh, dan membicarakannya dengan holding dari perusahaan itu.
"Ya, kita lagi mengkaji sekarang ya karena ini kan menyangkut opsi-opsi yang mungkin agak sedikit harus dibicarakan dengan holding kita gitu, dan subholding gitu," kata Fransetya saat Media Briefing di Habitate Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).
Ia mengatakan ada beberapa alternatif guna mengejar tingkat free float saham menjadi 15%. Namun, Fransetya menyebut hal itu tidak bisa serta merta dilakukan, perlu mempertimbangkan berbagai aspek, guna menjaga harga saham PGEO.
"Jadi secara aspek GCG, manajemen risiko kita lihat, dan juga memastikan bahwa momentum-nya harus masuknya pas juga gitu. Karena jangan sampai nanti tiba-tiba market-nya jadi kurang kondusif, at the end juga bisa unfavorable terhadap harga saham kita gitu," tuturnya.
Terkait timeline pemenuhan free float, Fransetya menyebut belum finalisasi. Ia mengatakan finalisasi rencana perlu mendapatkan beberapa persetujuan.
"Kita menyadari bahwa banyak juga perusahaan yang dalam kondisi yang sama, yang mana tidak mudah juga karena [tenggat] waktunya kan di bulan Maret 2027 ya. Jadi harapannya memang bisa kita lebih prudent lagi lah. Tunggu aja kita lagi proses kajian sekarang," tandas Fransetya.
Untuk diketahui, saat ini jumlah free float saham PGEO mencapai 11,07%. Sementara itu, aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) mewajibkan seluruh perusahaan tercatat memiliki porsi saham publik atau free float minimal 15%
Aturan itu tertuang dalam revisi Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, per 31 Maret 2026.
Sebagai gambaran, perusahaan dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun dan free float existing di bawah 12,5% akan diberikan waktu satu tahun untuk mencapai target 12,5%. Selanjutnya, perusahaan tersebut harus mencapai 15% pada akhir tahun kedua, tepatnya pada 31 Maret 2028.
Sementara itu, untuk perusahaan dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun yang saat ini free float-nya sudah berada di antara 12,5% hingga 15%, diberikan waktu satu tahun untuk mencapai target 15% pada 31 Maret 2027.
(fsd/fsd)