Bahlil Buka Suara soal Ekspor Nikel RI Tersendat Akibat LTJ

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 03/08/2026 20:50 WIB
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers, di Kawasan Istana Negara, Selasa, 28/7. (CNBC Indonesia/Robertus)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait terganggunya ekspor sejumlah produk nikel Indonesia akibat kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) sebagai mineral ikutan.

Sebagaimana diketahui, sejumlah pengiriman nickel pig iron (NPI) dilaporkan tertahan karena harus menjalani pengujian tambahan terhadap kandungan LTJ sebelum memperoleh izin ekspor.


Bahlil mengakui hasil pengecekan Kementerian ESDM menemukan bahwa beberapa produk hasil hilirisasi mineral, seperti nikel dan tembaga masih mengandung unsur logam tanah jarang. Namun hal tersebut terjadi lantaran sebagian produk hilirisasi seperti nickel pig iron (NPI) belum merupakan produk akhir.

"Itu kan begini, itu ternyata setelah dicek oleh tim saya, ada beberapa produk dari hasil industri hilirisasi yang diekspor, contoh nikel ataupun tembaga, yang memang ada kadar tertentu dan ada isinya tentang logam tanah jarang. Ikutan sebenarnya," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Indonesia saat ini belum memiliki industri yang secara khusus mengolah LTJ yang terkandung sebagai mineral ikutan. Menurutnya, produk seperti NPI masih berada pada tahap pengolahan sekitar 40-50%.

"Pasti di dalamnya itu masih ada komponen-komponen mineral lain yang ikut, ada besinya, macam-macamlah gitu. Ya namanya saja baru 50%," katanya.

Oleh sebab itu, pemerintah tengah memetakan langkah-langkah penyelesaian secara menyeluruh agar kegiatan industri yang dijalankan para investor tetap dapat berjalan. Di sisi lain, pihaknya juga menyiapkan mekanisme pengelolaan atau kanalisasi LTJ sebagai mineral ikutan.

"Kalau kami kan di ESDM itu kan adalah hulunya, kemudian izin industrinya. Produknya itu kan adanya di kementerian lain. Terus untuk ekspor, itu kan di kementerian yang punya kewenangan untuk melakukan ekspor. Jadi Kementerian ESDM ini bukan kementerian dengan segala maha firmannya ada, enggak ada. Gitu ya," ujar Bahlil.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Tunda Serang Iran, IHSG Melemah Tapi Rupiah Sukses Menguat