Terungkap Faktor Krusial di Balik Penyusunan UU PFII Selesai 3 Bulan

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Selasa, 28/07/2026 09:50 WIB
Foto: Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Mohammad Hekal. (Dok. Fraksi Gerindra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membeberkan alasan Undang-undang (UU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang dibentuk dalam tiga bulan, di mana UU ini disahkan dalam rapat paripurna terakhir Masa Sidang 2025-2026.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, mengatakan penyelesaian UU PFII dilakukan dalam tiga bulan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada Pasal 248A.


"Salah satu yang memicu urgensinya ini memang di Undang-undang P2SK, kita tulis bahwa PFII harus terbentuk dengan undang-undang dalam waktu 3 bulan," kata Hekal dalam Power Lunch CNBC Indonesia, Senin (27/7/2026).

Alasan lainnya yakni karena kondisi global yang tengah bergejolak akibat perang Timur Tengah dan banyak investor global yang ingin mencari "rumah baru", sehingga hal ini harus dimanfaatkan oleh Indonesia untuk menggaet banyak investor asing.

"Kenapa 3 bulan? Karena sekarang lagi ada guncangan atau gejolak di geopolitik dunia dan oleh karena itu banyak sekali dana-dana yang lagi mencari rumah baru, banyak sekali dana dari mereka di family office, baik di Amerika Serikat (AS) maupun di Timur Tengah lagi pada nyari tempat tinggal baru. Ini kesempatan kita, karena jika tidak, nanti kesempatannya akan hilang," terang Hekal.

Hekal mengaku banyak negara yang kini mulai membentuk pusat finansial untuk memanfaatkan momentun perpindahan dana investor dari Timur Tengah ke negara-negara alternatif. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR ingin memanfaatkan momentum ini untuk menjaring lebih banyak investor asing berinvestasi di Indonesia lewat PFII.

"Itulah kenapa banyak sekali di dunia itu juga membuat international financial center, karena ini momentum yang pas. Tapi Indonesia selama ini bukan dikenal sebagai tempat orang menaruh dana, karena Asia Tenggara ada negara kecil yang jadi tempat menaruh dana, sehingga inilah kesempatan kita untuk ikut bersaing," jelasnya.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: PFII Tiru Dubai, Sukses Ubah Padang Pasar Jadi Pusat Finansial