Ketahanan Modal Mayoritas Asuransi Bakal Turun, Ada Apa?

mkh, CNBC Indonesia
Senin, 27/07/2026 18:30 WIB
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mayoritas perusahaan asuransi berpotensi mengalami penurunan rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) seiring penerapan metode perhitungan baru (New RBC) yang saat ini tengah disiapkan regulator.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil uji coba yang melibatkan 10 perusahaan asuransi.

"Hasil uji coba yang dilakukan terhadap 10 perusahaan menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan mengalami penurunan rasio solvabilitas ketika menggunakan format sederhana yang mengacu pada kajian dan best practices internasional," kata Ogi dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Juni 2026, dikutip Senin (27/7/2026).


Menurut Ogi, kondisi tersebut menunjukkan pendekatan RBC baru memiliki sensitivitas yang lebih tinggi dalam mengukur risiko dibandingkan metode perhitungan RBC yang berlaku saat ini.

Meski demikian, OJK menegaskan penurunan rasio solvabilitas dalam uji coba tersebut bukan berarti kondisi industri memburuk. Sebaliknya, regulator tengah menyempurnakan metodologi agar pengukuran permodalan perusahaan asuransi lebih mencerminkan profil risiko masing-masing perusahaan.

Berdasarkan hasil uji coba tersebut, OJK telah melakukan evaluasi dan penyempurnaan metodologi serta format perhitungan New RBC. Penyempurnaan itu telah diakomodasi dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Tingkat Solvabilitas yang kini memasuki tahap permintaan tanggapan dari para pemangku kepentingan.

OJK juga meminta seluruh perusahaan asuransi mulai melakukan gap analysis dan financial impact analysis berdasarkan konsep pengaturan dalam RPOJK tersebut. Masukan dari industri akan digunakan untuk menyempurnakan regulasi sebelum diterapkan secara penuh.

"OJK juga mendorong seluruh perusahaan asuransi untuk melakukan gap analysis dan financial impact analysis berdasarkan konsep pengaturan dalam RPOJK tersebut," ujar Ogi.

Ke depan, OJK berharap implementasi New RBC mampu memperkuat pengukuran risiko sehingga lebih sensitif terhadap profil risiko masing-masing perusahaan (risk sensitive), namun tetap mempertimbangkan kesiapan industri dalam proses implementasinya.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mobil Listrik Makin Laris, Permintaan Asuransi Kendaraan Naik?