Allianz Akuisisi Unit Asuransi HSBC di Negeri Singa Senilai Rp 37,5 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan asuransi Jerman, Allianz resmi mengakuisisi bisnis asuransi jiwa dan kesehatan milik HSBC Holdings. Nilai akuisisi ini senilai S$2,7 miliar atau Rp 37,49 triliun.
Kesepakatan ini juga berarti anak usaha Allianz, Allianz Asia Holding akan mengakuisisi 100% saham milik HSBC Life Singapore, dikutip dari Business Times, Sabtu (25/7/2026).
Akuisisi bagian dari kesepakatan lebih luas terkait pengaturan distribusi eksklusif dengan nilai S$2,9 miliar (Rp 40,2 triliun).
Selain itu kesepakatan dua perusahaan juga termasuk pembayaran tunai di muka untuk perjanjian distribusi bancassurance eksklusif selama 15 tahun berjumlah S$200 juta (Rp 2,7 triliun). Total nilai transaksi seluruhnya mencapai 2 miliar euro (Rp 40,7 triliun).
Sebagai informasi, kesekatana bancassurance memungkinkan perusahaan asuransi menjual produk kepada klien bank mitranya.
Artinya HSBC Bank (Singapura) akan mendistribusikan produk milik Allianz kepada nasabahnya. Produk tersebut berupa asuransi jiwa, kesehatan, perlindungan dan pensiun.
Kesepakatan antara Allianz dan HSBC diperkirakan bakal selesai paruh pertama 2027 mendatang. Dengan catatan semua prosesnya telah memenuhi syarat persetujuan dari Otoritas Moneter Singapura.
HSBC mengatakan tinjauan strategis menyimpulkan penjualan unit bisnisnya menjadi jalan terbaik untuk masa depan. Ini sejalan dengan pergeseran fokus perusahaan untuk wilayah dengan keunggulan pangsa pasar yang jelas.
"HSBC berkomitmen pada Singapura sebagai pusat kekayaan internasional dan perbankan grosir. Singapuraa sangat penting untuk strategi HSBC dan merupakan fokus utama investasi dan pertumbuhan," kata HSBC.
Sementara kesepakatan dengan HSBC, akan membuat Allianz bisa memperkuat posisinya di Singapura yang menjadi salah satau keuangan utama di Asia.
"Transaksi ini akan memperkuat kepercayaana kami pada Singapura dan komitmen kami untuk terus bertumbuh bersama negara ini di tahun mendatang," kata CEO Allianz Asia Pasifik, Anusha Thavarajah.
(npb/haa) Add
source on Google