Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 24/07/2026 18:30 WIB
Foto: Pengunjung mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA) buka suara terkait pergerakan volatil harga sahamnya belakangan ini. Manajemen menegaskan tidak ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi para pemodal.

Penjelasan ini disampaikan perseroan melalui surat bernomor 016.0011/CS/KOKA-IND/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026, sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor S-08733/BEI.PP1/07-2026 tertanggal 22 Juli 2026 perihal volatilitas transaksi efek perseroan.


Corporate Secretary & Legal Koka Indonesia Muhammad Fikri Adzkiya menjelaskan, kenaikan harga saham perseroan disebabkan oleh sentimen pasar yang optimistis di kalangan investor terkait masuknya pemegang saham baru.

Perseroan menyebut, seluruh rangkaian transaksi tersebut telah diungkapkan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 16 September 2025, penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) pada 6 Maret 2026, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) pada 17 Juli 2026.

"Sampai dengan tanggal penyusunan surat ini, tidak terdapat informasi material atau fakta material yang belum diungkapkan yang dapat memengaruhi harga saham atau memengaruhi keputusan investasi para investor," tulis manajemen dalam suratnya.

Terkait aktivitas kepemilikan saham, perseroan menyampaikan telah mengirimkan tiga laporan kepemilikan saham kepada otoritas dan publik pada 20 Juli 2026, yakni laporan kepemilikan saham Ling Sun, PT Kreatif Konstruksi Indonesia, dan Jinfeng Gao. Ketiganya merupakan tindak lanjut dari pengungkapan informasi terkait penandatanganan SPA pada 17 Juli 2026.

Perseroan juga memastikan belum memiliki rencana aksi korporasi apa pun dalam tiga bulan ke depan yang berpotensi berdampak terhadap status pencatatan saham di bursa.

Sementara terkait rencana pemegang saham utama dan pengendali, manajemen menyebut pengungkapan informasi terkait rencana perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali setelah periode lock-up telah disampaikan secara resmi kepada otoritas dan publik. Perseroan berkomitmen akan segera mengungkapkan ke publik apabila di kemudian hari terjadi perubahan kepemilikan saham.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: SUNI & RAJA Bagi Dividen, BBTN Mau Buyback Saham