Breaking! IHSG Anjlok 1% Lebih Usai Dapat Peringatan S&P

Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 08/07/2026 09:43 WIB
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta,CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 1% pada awal perdagangan Selasa (7/7/2026), menghentikan penguatan pada sesi sebelumnya di tengah optimisme pelaku pasar terhadap prospek pasar saham domestik.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui IDX Mobile hingga pukul 09.36 WIB, IHSG berada di level 5.907,70, turun 79 poin atau 1,32% dari penutupan sebelumnya di level 5.986,50.


Nilai transaksi tercatat sebesar Rp 2,59 triliun dengan volume perdagangan mencapai 6,02 miliar saham dalam 568 ribu kali transaksi. Sebanyak 134 saham berada di zona hijau, sementara 479 saham melemah dan 114 saham bergerak stagnan.

Seluruh sektor perdagangan melemah, dengan koreksi paling dalam dicatatkan oleh sektor barang baku, properti dan konsumer. Emiten yang menjadi pemberat utama kinerja IHSG hari ini termasuk BBRI, AMMN, SMRI, BBCA dan MORA.

Pasar keuangan Indonesia hari ini diperkirakan akan tertekan dengan begitu banyaknya sentimen negatif dari luar negeri, khusunya peringatan S&P Global Indices.

Lembaga penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) kembali mempertahankan status Bursa Efek Indonesia (BEI) pada klasifikasi Emerging Market alias pasar berkembang. Namun, dalam pengumuman terbaru itu lembaga tersebut juga ikut memberikan ancaman berat apabila sejumlah permasalahan di pasar modal domestik tak kunjung selesai.

Dalam pengumuman Country Classification - 2026/2027 Watchlist yang dirilis pada 7 Juli 2026, S&P DJI menempatkan Indonesia ke dalam Watchlist 2027. Artinya, RI kini masuk daftar pantauan lembaga indeks tersebut untuk kemungkinan perubahan klasifikasi pada review tahunan 2027 mendatang. Indonesia yang saat ini masuk klasifikasi Emerging, berpotensi direklasifikasi menjadi Special Measures/Frontier.

Inti persoalan yang membuat S&P DJI menaruh Indonesia dalam pantauan adalah isu transparansi kepemilikan saham dan dampaknya terhadap likuiditas serta keandalan pembentukan harga di pasar.

Investor institusi global kerap mempersoalkan minimnya keterbukaan struktur kepemilikan saham di bursa RI, ditambah kekhawatiran terhadap dugaan pola perdagangan terkoordinasi. Kedua hal ini menyulitkan investor asing mengukur free float yang sesungguhnya, sekaligus meragukan apakah harga pasar benar-benar mencerminkan mekanisme yang wajar.

Kabar baiknya, S&P DJI menilai otoritas di Indonesia - mulai dari OJK hingga BEI - telah mengambil sejumlah langkah regulasi untuk membenahi persoalan tersebut. Namun, S&P memberi catatan tegas: jika permasalahan tak kunjung tuntas, Indonesia berpotensi dikenai Special Measures atau bahkan direklasifikasi menjadi Frontier Market pada review 2027.

Sebaliknya, jika transparansi dan likuiditas pasar membaik, sentimen positif akan mengalir dan status Emerging Market Indonesia berpeluang dipertahankan.

Peringatan S&P DJI ini datang di tengah tekanan serupa dari lembaga indeks global lainnya, MSCI, yang justru lebih dulu menyorot tajam bursa RI.

Dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis akhir Juni 2026, MSCI memang mempertahankan Indonesia sebagai Emerging Market. Namun, MSCI menurunkan peringkat kriteria Information Flow (arus informasi) Indonesia - dari kategori tanpa masalah menjadi kategori yang perlu perbaikan.

MSCI menyoroti tiga persoalan struktural yang nyaris sama persis dengan kekhawatiran S&P: opasitas atau ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, indikasi pola perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga, serta minimnya ketersediaan informasi berbahasa Inggris bagi investor asing.

Lembaga tersebut memperingatkan bahwa apabila kemajuan yang memadai tak terlihat hingga Index Review November 2026, MSCI akan mempertimbangkan langkah lanjutan - termasuk kemungkinan untuk mereklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Tekanan ini bukan tanpa konsekuensi nyata. Aliran dana asing terus keluar dari pasar saham RI, dengan net foreign sell di Bursa Efek Indonesia yang menembus sekitar US$3,6 miliar sepanjang tahun berjalan. Sebuah penurunan kelas - baik oleh MSCI maupun S&P - berisiko memicu arus keluar modal lebih besar, mengingat dana pasif global mengekor pada indeks yang terikat pada tingkatan pasar tertentu.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: MSCI Tetapkan Pasar Modal RI Emerging Market