TRIS Rencana Buyback Saham Rp15 Miliar

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 06/07/2026 08:10 WIB
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Trisula International Tbk. (TRIS) berencana akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp 15 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 3% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, atau setara dengan maksimum 94 juta saham.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa pelaksanaan buyback tersebut akan berlangsung selama tiga bulan, yakni mulai 6 Juli 2026 hingga 5 Oktober 2026.

"Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan ("POJK 13/2023")," tulis manajemen, Senin (6/7/2026).


Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham diperkirakan tidak akan memberikan dampak terhadap penurunan pendapatan perusahaan.

Selain itu, manajemen meyakini aksi korporasi tersebut tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan perusahaan.

Sebagai ilustrasi, berdasarkan proforma keuangan per 31 Maret 2026, laba tahun berjalan Perseroan tetap sebesar Rp17,23 miliar baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan buyback. Namun, jumlah saham beredar diproyeksikan berkurang dari 3.093.211.331 saham menjadi 2.999.211.331 saham setelah memperhitungkan saham treasuri.

Dengan berkurangnya jumlah saham beredar, laba per saham (earnings per share/EPS) diperkirakan meningkat dari Rp5,57 per saham menjadi Rp5,75 per saham.

Dalam pelaksanaannya, Perseroan menetapkan harga maksimum pembelian kembali sebesar Rp170 per saham.

Adapun pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Untuk transaksi melalui bursa, Perseroan menunjuk PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa yang akan melaksanakan pembelian kembali saham.

"Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan dikarenakan Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan," tulis manajemen.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: SUNI & RAJA Bagi Dividen, BBTN Mau Buyback Saham