Ibu-ibu Pengusaha Merapat! Pemerintah Siapkan Jatah Kredit Bunga 8%
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan skema kredit program baru, yang ditujukan khusus bagi perempuan pelaku usaha mikro.
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, skema kredit baru ini akan melengkapi empat skema kredit program yang tengah berjalan.
Empat kredit program itu yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Alsintan, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), dan Kredit Program Perumahan (KPP).
"Sehingga ibu-ibu yang mau berusaha, yang sedang berusaha, dan yang pernah serta akan kembali berusaha dapat memperoleh pembiayaan yang jauh lebih terjangkau," kata Haryo melalui siaran pers, dikutip Rabu (1/7/2026).
Melalui kredit program bagi perempuan pelaku usaha mikro ini, pemerintah menurunkan suku bunga pembiayaan menjadi 8% flat per tahun.
Mulanya, skema ini ada di pembiayaan PNM Mekaar dengan bunga pada kisaran 18-25%.
"Melalui Kredit Program bagi perempuan pelaku usaha mikro, Pemerintah menurunkan suku bunganya menjadi 8% (flat) per tahun," ujarnya.
Adapun plafon pembiayaan hingga Rp 15 juta per debitur dan tenor 6 hingga 24 bulan.
Untuk mendukung implementasinya, Pemerintah sedang menyiapkan berbagai regulasi pendukung dan menyiapkan dukungan fiskal berupa subsidi bunga/subsidi marjin sebesar Rp2,62 triliun untuk tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Haryo turut mengungkapkan realisasi kredit program yang telah berjalan hingga saat ini.
Hingga 28 Juni 2026, realisasi penyaluran Kredit Program telah mencapai Rp167,97 triliun atau sekitar 49,20% dari target tahun 2026 sebesar Rp341,39 triliun.
Capaian tersebut ditopang dengan kinerja positif KUR yang telah mencapai Rp147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang tetap terjaga sebesar 2,39%. Penyaluran tersebut setara 50,83% dari target plafon KUR tahun 2026.
Sedangkan untuk kredit program lain, realisasi Kredit Alsintan sebesar Rp71,10 miliar, Kredit Industri Padat Karya (KIPK) sebesar Rp91,93 miliar, dan Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp17,74 triliun.
(arj/arj) Add
source on Google