MARKET DATA

OJK: Status Pasar Modal RI Tidak Digantung hingga November

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
01 July 2026 08:15
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi saat menyampaikan Konferensi Pers Pasar Modal di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Mentari Pusp
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi saat menyampaikan Konferensi Pers Pasar Modal di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluruskan persepsi yang berkembang di kalangan pelaku pasar terkait dengan proses penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan, Indonesia bukan berada dalam posisi 'digantung' hingga November 2026.

"Seolah-olah kita digantung sampai November itu tidak betul. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif menerapkannya," ujarnya saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (30/6/2026).



Hasan menekankan, saat ini bursa Indonesia sedang menjalani proses pemantauan terhadap konsistensi penerapan berbagai kebijakan yang telah diterapkan. Ia meminta agar pelaku pasar memahami secara utuh agar tidak memunculkan sentimen negatif yang berlebihan di pasar.

Apabila dalam periode tersebut Indonesia dinilai tidak menerapkan kebijakan secara konsisten maupun efektif, konsekuensinya bukan langsung mendapatkan penurunan status, melainkan hanya akan masuk ke dalam consultation list atau daftar konsultasi yang digunakan oleh lembaga penyedia indeks global sebagai bagian dari proses pemantauan.

"Lalu November itu apa, Karena kalau dibaca cermat, sejauh-jauhnya kalau kita terkonfirmasi tidak melakukan ini secara konsisten, tidak melakukan ini secara efektif, maka hanya akan masuk di consultation list namanya," ungkapnya.

Menurutnya, November bukan menjadi batas penentuan nasib pasar modal Indonesia. Dalam dokumen evaluasi tersebut, yang menjadi perhatian adalah efektivitas implementasi berbagai reformasi yang telah dilakukan regulator dan pelaku pasar.

"Dan saya jamin, kami di OJK bersama SRO dan seluruh pelaku pasar akan konsisten melakukan ini. Dan akan memastikan bahwa apa yang kita lakukan efektif. Dan itu sendiri kita lakukan tidak sendirian. Kita terus akan intensif melakukan komunikasi dengan MSCI," ucapnya.

Selain memastikan implementasi berjalan baik di dalam negeri, OJK juga terus membangun komunikasi intensif dengan lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta berbagai investor institusi internasional.

"Jadi di tengah-tengah waktu ini pun sampai November, bukan berarti kemudian dilepas, akan kita kawal terus secara intensif melakukan komunikasi terbuka dengan mereka. Jadi setiap langkah kita sebetulnya secara terbuka juga dikomunikasikan kepada mereka. Jadi silakan secara berimbang, dinilai, agar tidak menimbulkan persepsi atau sentimen negatif berlebihan," jelasnya.

Hasan pun meminta seluruh pihak melihat perkembangan tersebut secara berimbang dan tidak membangun persepsi yang dapat memperburuk sentimen pasar.

Hasan menambahkan, OJK akan terus menyampaikan perkembangan komunikasi dengan lembaga indeks global kepada publik melalui media. Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah materi pembahasan yang bersifat terbatas sehingga tidak seluruh hasil pertemuan dapat dipublikasikan.

"Kalau perlu nanti kita beritakan setiap kali ada pertemuan seperti waktu-waktu sebelumnya. Dan hasilnya tentu dengan segala respect, kadang-kadang ada beberapa yang tidak bisa dibuka ke publik. Tapi secara garis besar konstruksi dan positifnya pelaksanaan pertemuannya tentu akan kami sampaikan," tutupnya.

(fsd/fsd) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MSCI Apresiasi Reformasi Pasar Modal RI, Begini Respon OJK


Most Popular
Features