MARKET DATA

Tok! LPS Kerek Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
25 June 2026 15:54
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers hasil rapat berkala KSSK tahun 2026 di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (7/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers hasil rapat berkala KSSK tahun 2026 di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (7/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat untuk meningkatkan tingkat bunga penjaminan (TBP) 3,75% untuk simpanan rupiah di bank umum. Peningkatan TBP secara tiba-tiba ini berlaku untuk periode 1 Juli sampai dengan 30 September 2026.

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Juni 2026, LPS juga telah menetapkan TBP untuk valuta asing sebesar 2,00%. LPS juga mengerek naik TBP simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk tabungan rupiah sebesar 6,25%.

"Penyesuaian TBP tersebut merupakan langkah antisipatif dan dalam menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sebagai acuan suku bunga wajar di perbankan sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan program penjaminan simpanan," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS periode sewaktu-waktu, secara virtual, Kamis (25/6/2026).

Anggito melanjutkan, TBP ini selanjutnya akan dievaluasi secara berkala dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terjadi perubahan kondisi perekonomian pasar keuangan dan perbankan yang signifikan.

"Langkah tersebut merupakan komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan," tutur Anggito.

(fsd/fsd) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,50%


Most Popular
Features