Economic Update 2026

Bos BI Beberkan 'Rahasia' Kekompakan Dengan Menkeu, OJK, dan LPS

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Rabu, 24/06/2026 10:40 WIB
Foto: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam Economic Update, Selasa, (23/06/2026). (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, bank sentral selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

"Kalau koordinasi itu selalu kami lakukan, apalagi kita punya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di mana anggotanya terdiri atas Kemenkeu, OJK, BI, dan LPS, kita rutin menggelar pertemuan," kata Destry dalam Economic Update 2026 CNBC Indonesia dikutip Rabu (24/6/2026).


Destry melanjutkan pertemuan tersebut biasanya digelar dalam tiga bulan sekali.

"Normalnya 3 bulan sekali. Tapi untuk Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Deputi, atau di kami itu Wakil Ketua, itu bisa kapan saja, kalau memang ada keperluan yang mendesak, untuk koordinasi," lanjut Destry.

Dalam pertemuan KSSK tersebut, Destry mengatakan pembahasan mengenai isu-isu keuangan sangat beragam dan luas, seperti masalah budgeting, spending, dan lain-lainnya.

"Dalam komite itu dibahas berbagai isu, baik itu dari sisi pemerintah (Menkeu) seperti budgeting dan budgeting, kemudian dari sektor perbankan kondisinya bagaimana, kalau kami ya rencana aksi, misalnya stabilitas rupiah, jadi lengkap lah gitu," jelasnya.

Terkait dengan BI, pihaknya kerap menyampaikan dalam pertemuan KSSK terkait kondisi rupiah, di mana jika ada tekanan yang cukup besar, maka pihaknya akan menyampaikan rencana langkah-langkah antisipasi.

"Kalau BI mau melakukan action gitu, kita selalu juga menyampaikan kepada mereka, misalnya tekanan rupiah ini sudah sangat besar, sehingga kemudian kita lihat outflow juga sudah besar, jadi kita perlu melakukan satu langkah-langkah," terangnya.

Bahkan, menurutnya, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan, pihak yang hadir dalam rapat tersebut tidak hanya dari dewan gubernur dan insan BI, tetapi juga ada Kemenkeu, dalam hal ini diwakili oleh Menkeu atau Wamenkeu.

"Di RDG bulanan kita itu, karena di undang-undang memang RDG bulanan ini bisa dihadiri oleh wakil dari pemerintah, karena di situ perlu koordinasi sebelum BI membuat satu keputusan, di mana wakil pemerintah hadir, biasanya diwakili oleh Menteri Keuangan atau Wakil Menteri Keuangan di hari kedua RDG," ujarnya.

Pada hari kedua RDG, sebelum BI memutuskan terkait kebijakan suku bunga acuan dan lain-lainnya, Wamenkeu mendegarkan apa yang direncanakan BI, terutama terkait stabilitas rupiah.

"Di hari kedua, kita diskusi dari apa yang kita diskusikan dewan gubernur di hari pertama, sampai kami akan membuat keputusan di hari kedua, termasuk keputusan yang akan kami usulkan untuk dibuat, sehingga dari pemerintah tahu, oh BI mau gini ya, BI mau begitu ya, dan biasanya mereka boleh memberikan pandangan, mereka mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat, tapi tidak memutuskan gitu," ucapnya.

Destry pun menegaskan komunikasi dan koordinasi dengan Menkeu, OJK, dan LPS masih cukup baik dan terus dilakukan.

"Jadi itu sebenarnya adalah satu hal yang sangat positif, karena pada saat itu terjadilah tukar-menukar informasi, misalnya anggaran seperti apa, view-nya ke depan, kami seperti apa, dan itu menjadi satu hal yang sinergi. Jadi koordinasi sejauh ini masih cukup baik," pungkasnya.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Direksi BEI 2026-2030 Siap Disahkan dalam RUPS Tahunan BEI