Ekonom: Kenaikan BI Rate Jadi Langkah Rasional untuk Jaga Rupiah
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026.
Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%. Kenaikan ini merupakan respons kebijakan BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global. Di samping itu, keputusan tersebut juga menjadi langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap berada dalam rentang sasaran 2,5±1% di 2026 dan 2027.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth) Indonesia. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat oleh BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Tak hanya itu, BI juga menyebut bahwa kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Respons Ekonom Atas Kenaikan BI-Rate 25 BPS
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai, kenaikan BI-Rate 25 poin menjadi 5,75% merupakan langkah yang rasional dan defensif untuk menjaga stabilitas rupiah dan menjaga target inflasi.
"Dengan tambahan kenaikan ini, BI telah menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 poin dasar sejak Mei 2026, termasuk kenaikan di luar jadwal pada 9 Juni 2026. Artinya, BI sedang mengirim sinyal kuat bahwa stabilitas rupiah dan pengendalian ekspektasi inflasi menjadi prioritas utama di tengah tekanan global yang belum mereda," ungkap Josua kepada CNBC Indonesia, belum lama ini.
Secara makro, lanjut dia, keputusan ini dinilai tepat lantaran tekanan eksternal terhadap rupiah masih besar. Apalagi, BI mencatat ketidakpastian global tetap tinggi akibat konflik Timur Tengah, risiko kenaikan inflasi global, potensi kenaikan suku bunga Amerika Serikat, imbal hasil surat utang Amerika Serikat yang tinggi, serta dolar AS yang tetap kuat.
Pada akhirnya, terdapat risiko rambatan ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Risiko tersebut di antaranya arus modal yang mudah keluar, sehingga suku bunga domestik perlu cukup menarik agar aset keuangan di Indonesia tetap kompetitif. Kendati begitu, efektivitas kenaikan suku bunga tidak boleh dilebih-lebihkan, karena sumber tekanan rupiah lebih banyak berasal dari faktor luar negeri, bukan semata dari ketidakseimbangan domestik.
Dirinya bilang, transmisi kebijakan moneter dari BI sudah mulai menunjukkan hasil jangka pendek. Kurs Rupiah pada 17 Juni 2026 tercatat Rp17.730 per dolar AS atau menguat 0,76% dibanding akhir Mei 2026. Penguatan ini juga dipengaruhi oleh intervensi BI, kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan masuknya dana asing ke instrumen keuangan domestik. Posisi SRBI mencapai Rp1.021,13 triliun dengan kepemilikan nonresiden Rp238,09 triliun atau 23,32% dari total outstanding.
"Ini menunjukkan bahwa stabilisasi rupiah masih bertumpu pada daya tarik imbal hasil portofolio jangka pendek. Strategi ini efektif untuk meredam tekanan pasar, tetapi rentan jika sentimen global kembali memburuk atau investor asing menarik dananya secara cepat," terang Josua.
Dari sisi inflasi, Josua menganggap kenaikan BI-Rate juga dapat dipahami karena tekanan harga mulai meningkat. Sebagai pengingat, inflasi Mei 2026 naik menjadi 3,08% dari 2,42% pada bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong inflasi inti 2,59%, harga yang diatur pemerintah 2,07%, dan harga pangan bergejolak 6,24%.
Dia melanjutkan, tekanan harga tersebut terutama berasal dari pangan, cuaca, harga energi global, BBM nonsubsidi, LPG, dan avtur. Dengan posisi rupiah yang masih rentan, BI perlu mencegah pelemahan kurs merembet ke harga barang impor (imported inflation), biaya produksi, dan ekspektasi inflasi masyarakat.
Keputusan RDG Juni 2026 dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas Rupiah dan menjaga target inflasi. BI juga dinilai perlu berhati-hati agar kenaikan suku bunga tidak berubah menjadi tekanan berlebihan bagi kredit, konsumsi, dan investasi.
Josua pun merekomendasikan agar BI menahan BI-Rate di level 5,75% sebagai skenario dasar, memperkuat stabilisasi rupiah melalui intervensi terukur dan pendalaman pasar valas, mengurangi ketergantungan pada dana asing jangka pendek di SRBI, menjaga likuiditas perbankan untuk sektor produktif, serta memperkuat koordinasi fiskal-moneter. Melalui cara ini, stabilitas rupiah dapat dijaga tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi secara berlebihan.Â
source on Google [Gambas:Video CNBC]