Dua Emiten Ini Digembok Bursa

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 09/06/2026 14:25 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) dan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham dua emiten tersebut.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 9 Juni 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Suspensi saham SHIP dilakukan karena terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan. Dalam satu bulan saham SHIP sudah turun 53,03%, sedangkan sepanjang tahun berjalan (ytd) merosot 71,53%.


Sementara suspensi pada saham ACDP mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-3791/DIR/0626 tanggal 5 Juni 2026 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A-B Ke-10 (ADCP03A, ADCP03B).

Selain itu juga mengacu pada ketentuan III.1.5 karena perseroan telah menunda pembayaran bunga ke-10 dari Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B (ADCP03A dan ADCP03B) yang seharusnya efektif dibayarkan pada tanggal 8 Juni 2026.

Hal tersebut menunjukkan adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos MI Ungkap Alasan Investor Kabur Bikin IHSG & Rupiah Anjlok