Dolar Strong di Rp18.000, BI Tegaskan Punya 7 Amunisi Stabilkan Rupiah
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menegaskan bank sentral masih memiliki 7 amunisi untuk stabilisasi nilai tukar rupiah yang saat ini tengah alami tekanan besar. Seperti diketahui, nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Jumat (5/6/2026.
Melansir data Refinitiv, rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp18.050/US$. Posisi tersebut sekaligus menjadi level terlemah sepanjang sejarah rupiah terhadap dolar AS.
Adapun, 7 amunisi tersebut, yakni penguatan intervensi di Pasar Valas di dalam maupun luar negeri melalui transaksi spot dan Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri di pusat keuangan global dan secara berkelanjutan (around the clock). Kedua, upaya mengoptimalkan instrumen SRBI agar aset Rupiah tetap menarik.
"Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga SRBI dalam beberapa bulan terakhir. Kebijakan ini dinilai berhasil mendorong kembali aliran modal asing masuk (portfolio inflow) ke pasar keuangan domestik setelah sebelumnya sempat terjadi outflow," tulis BI dalam laman Instagram @bank_indonesia, Jumat (5/6/2026).
Masuknya aliran modal tersebut membantu memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendukung kecukupan pasokan valas di dalam negeri.
Ketiga adalah upaya membeli SBN di pasar sekunder, sebagai bentuk sinergi fiskal dan moneter.
Untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, sekaligus sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
"Bank Indonesia juga membeli SBN yang pada 2026 (hingga 19 Mei 2026) mencapai Rp140,57 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp73,28 triliun," papar BI.
Keempat, BI akan menjaga kecukupan likuiditas di perbankan dan pasar uang dengan menjaga pertumbuhan uang primer (M0) lebih dari 10% sesuai dengan ekspansi moneter.
"Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter dalam menjaga likuiditas di pasar uang dan perbankan," tegas BI.
Kelima, upaya memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui implementasi penurunan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026, serta perluasan transaksi Yuan dan Rupiah di dalam negeri dalam rangka Local Currency Transaction (LCT).
Keenam, penguatan intervensi di pasar offshore NDF. Perluasan keikutsertaan perbankan dalam transaksi offshore NDF jual valas terhadap Rupiah di pasar luar negeri bagi Dealer Utama PUVA yang memenuhi persyaratan dari Bank Indonesia.
Terakhir, BI akan memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi melalui koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, BI mengklaim tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertama, menjaga kecukupan likuiditas. Langkah ini dilakukan antara lain melalui pembelian SBN di Pasar Sekunder dan menjaga pertumbuhan uang primer (M0) tetap tinggi.
Kedua, memperkuat insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Dalam hal ini, BI mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor prioritas, seperti pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estate dan perumahan, serta UMKM, koperasi, inklusi, dan sektor berkelanjutan.
Ketiga, melonggarkan kebijakan intermediasi perbankan. BI memperluas cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial, atau RIM, agar bank memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menghimpun dan menyalurkan dana per 1 Juli 2026.
Keempat adalah memperkuat sinergi melalui program PINISI. BI bersama Pemerintah, OJK, perbankan, dan dunia usaha terus memperkuat koordinasi melalui Program Percepatan Intermediasi Nasional agar pembiayaan ekonomi dapat tumbuh lebih optimal.
Kelima, mendorong digitalisasi ekonomi & sistem pembayaran. BI terus memperluas digitalisasi ekonomi melalui penguatan QRIS, termasuk QRIS Antarnegara, serta pengembangan wirausaha digital melalui program Pusat Inovasi Digitalisasi Indonesia, atau PIDI.
(haa/haa) Add
source on Google