MARKET DATA

Bursa Respons Kritik Investor, Aturan FCA Lagi Dievaluasi

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
23 May 2026 15:20
PJS Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik.
Foto: PJS Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik saat menyampaikan pemaparan dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, DIY, Sabtu (23/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Yogyakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang evaluasi terhadap aturan Full Call Auction (FCA) dan papan pemantauan khusus setelah mendapat berbagai masukan dari pelaku pasar dan investor.

Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan BEI saat ini tengah melakukan review terhadap sejumlah kebijakan FCA agar tetap mampu menjaga keseimbangan antara pengawasan pasar dan likuiditas perdagangan saham.

"Terkait FCA dan papan pemantauan khusus, saat ini kami sedang proses review atas peraturan dan kebijakan FCA," ujar Jeffrey dalam Jogja Financial Festival (Finfest) 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pelaku pasar, termasuk investor yang selama ini kritis terhadap penerapan FCA dan mekanisme suspensi saham.

"Minggu lalu kami sudah FGD dengan pelaku pasar, termasuk dengan yang kritis itu pun kami dengar," katanya.

Jeffrey menjelaskan salah satu fungsi utama BEI adalah melakukan pengawasan terhadap transaksi perdagangan saham agar pasar berjalan teratur, wajar, dan efisien.

Oleh karena itu, berbagai kebijakan seperti unusual market activity (UMA), suspensi perdagangan hingga FCA disebut merupakan bagian dari perlindungan investor.

"Terkait UMA, suspensi, dan lain-lain itu bagian perlindungan investor. Bila kami menemukan adanya indikasi manipulasi harga maka kami tindak," ujarnya.

Ia mengungkapkan BEI setiap hari memantau sekitar 2,5 juta transaksi saham yang terjadi di pasar modal Indonesia.

"Sebagai gambaran, setiap hari ada 2,5 juta transaksi. Tentu ada upaya manipulasi harga oleh pihak tertentu," katanya.

Meski demikian, Jeffrey menegaskan BEI juga memahami pentingnya menjaga likuiditas pasar agar aktivitas perdagangan tetap sehat dan menarik bagi investor.

"Kami sadari fungsi kami juga menghadirkan likuiditas yang baik ke investor. Oleh karena itu masukan akan kami tampung dan kami sesuaikan mekanisme di bursa," ujarnya.

Setelah proses review selesai, BEI akan menyusun draft perubahan aturan sebelum diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Mudah-mudahan fungsi pengawasan tetap baik tanpa mengurangi likuiditas di pasar," pungkasnya.

(mkh/mkh) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Ungkap Makna Saham HSC, Bukan Pelanggaran tapi...


Most Popular
Features