Ada Emiten Prajogo Pangestu & Haji Isam, BEI Pantau Ketat 5 Saham Ini

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Rabu, 20/05/2026 09:00 WIB
Foto: Pembukaan bursa saham di Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan unusual market activity (UMA) alias pergerakan saham yang terjadi di luar kebiasaan terhadap lima saham sekaligus mulai perdagangan sesi I Rabu (20/5/2026).

Antara lain saham konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) yang mengalami penurunan harga di luar kebiasaan. Mengutip data Stockbit, saham ini sudah ambles 27,44% ke posisi 3.120 per saham dalam sepekan terakhir.


Saham milik konglomerat petrokimia itu yang lainnya, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) juga dianggap UMA setelah mengalami penurunan harga 23,53% ke posisi 650 per saham.

Selain itu, BEI "mengecap" UMA terhadap saham yang dimiliki oleh konglomerat Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. (PACK). Saham holding energi hijau itu dianggap mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan usai melesat 18,58% ke posisi 370 per saham dalam sepekan terakhir.

Selanjutnya, UMA disematkan pada saham PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) dan PT Prime Agri Resources Tbk. (SGRO). Keduanya mengalami penurunan harga di luar kebiasaan, masin-masing sebesar 21,81% ke harga 380 per saham dan 12,10% ke 2.760 per saham dalam sepekan terakhir.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas kelima saham tersebut, BEI menyampaikan saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi semua saham tersebut.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," kata Bursa dalam keterangannya, dikutip Rabu (20/5/2026).

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Seluruh keterbukaan informasi terkait Emiten dipublikasikan melalui website Bursa (www.idx.co.id).


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Diterjang Aksi Jual, IHSG Sempat Koreksi Lebih Dari 4,6%