Dolar Rp17.600, Bos BI: Jangan Kami Dinilai Ingin Menaikkan Penerimaan
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meminta seluruh pihak jangan menganggap tekanan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus terjadi beberapa hari terakhir disebabkan keinginan BI untuk menaikkan neraca penerimaan anggaran.
Ia mengatakan, sejauh ini, BI pun tak pernah memikirkan apa yang dilakukan semata untuk neraca anggaran, karena surplus neraca anggaran justru paling banyak dikembalikan kepada negara, baik itu dalam bentuk setoran pajak maupun penarikan sisa lebih surplus ke kas negara.
"Kami tidak ada niatan semuanya untuk neraca BI, surplusnya ya ke pemerintah semua, pajak nya tinggi kami bayar juga," ucap Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (18/5/2026).
"Jadi, kami kalau penerimaan tadi jangan kami dinilai karena kami ingin menaikkan, kan pajak kami bayar, surplus kami kembalikan, jadi penerimaan itu juga kembali kepada negara, tapi kami pertimbangkan bagaimana benefit and cost secara nasional," tegasnya.
Ketimbang mempertimbangkan neraca anggaran, Perry menekankan, langkah-langkah BI dalam menjaga stabilitas kurs sepenuhnya mempertimbangkan beban biaya ekonomi secara nasional.
Bila ingin kurs dipertahankan di level Rp 16.500 sebagaimana asumsi untuk sepanjang tahun ini, maka ada biaya yang ditanggung secara nasional, baik itu berupa kenaikan suku bunga, ataupun pengetatan likuiditas karena kebutuhan besar intervensi transaksi rupiah terhadap dolar AS.
"Karena ini harus diukur berapa intervensinya, berapa kenaikan suku bunga dan segala macam sehingga kita harus lihat benefit and cost secara nasional," papar Perry.
Terlepas dari itu, Perry percaya diri, hingga akhir tahun nanti, rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan kembali ke nilai kisaran Rp16.200-16.800, meskipun saat ini sudah menembus level atas Rp 17.660/US$.
"Kami lihat dengan keyakinan, karena pada April, Mei, Juni memang demandnya tinggi tapi mulai Juli-Agustus, dan September rupiah akan menguat dan keseluruhan tahun kami masih yakini rata-rata nilai tukar rupiah masih dalam kisaran APBN Rp 16.800 kami coba bisa gak dekati Rp 16.500," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencecar Bank Indonesia (BI) perihal besaran penerimaan anggaran operasional dari pos Hasil Pengelolaan Aset Valas (HPAV) sebesar Rp 66,65 triliun pada akhir kuartal IV-2025.
Sebagai catatan realisasi penerimaan HPAV berasal dari pendapatan bunga atau kupon SSB, bunga deposito dan giro. Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun mengatakan pertumbuhan dari hasil pengelolaan aset valas ini mencapai 212,25% menjadi Rp 66,65 triliun. Pertumbuhan yang besar ini menimbulkan pertanyaan, apakah bank sentral sengaja dibuat melemah sehingga penerimaannya naik.
"Artinya apa di saat rupiah mengalami tekanan justru BI penerimaannya paling besar. Lha ini menjadi pertanyaan kita semua, apakah rupiah ini dibiarkan melemah supaya penerimaan BI besar?," kata Misbakhun.
Besarnya penerimaan dari HPAV ini ternyata tidak dibarengi dengan pencapaian target dalam penguatan nilai tukar rupiah. Dari catatan DPR, sejak 2022, angka asumsi dan realisasi nilai tukar rupiah selalu meleset.
Sementara itu, Misbakhun menyayangkan asumsi makro pada 2025 sebesar Rp 16.000 dan angka tersebut tidak tercapai, realisasinya mencapai Rp 16.865 per dolar AS. Dengan demikian, negara harus menanggung beban berat dari dampak melesetnya asumsi kurs tersebut.
Kondisi ini berdampak pada membengkaknya tanggungan negara terhadap subsidi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG.
"Ada harga BBM yang harus kita impor, gas LPG harus impor, besaran ongkos negara luar biasa untuk memberikan bantalan subsidi energi, BBM dan LPG," ujarnya.
Dengan demikian, Misbakhun mempertanyakan jika realisasi HPAV ini melebihi batas 100%, apakah ini menjadi prestasi BI.
"Angka di atas seratus ini bukan prestasi kalau kita melihat situasi sebenarnya. Ini angka yang bicara Pak...fantastis Pak kinerja 212%," kata Misbakhun.
(arj/arj) Add
source on Google