Warga melakukan penukaran mata uang rupiah ke dolar AS di Money Changer Valuta Artha Mas, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Bank Indonesia (BI) akan kembali memperketat batasan pembelian dolar AS dari semua US$ 50.000 per bulan per orang menjadi US$ 25.000 per bulan per orang. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Kebijakan ini diambil dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar dan upaya pengelolaan kebutuhan valuta asing, khususnya dolar AS, di dalam negeri. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pantauan CNBC Indonesia di lokasi, terlihat antrean warga yang akan menukarkan uang dolar AS hingga area depan Money Changer tersebut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sementara menurut salah satu petugas di Money Changer tersebut antrean mulai terjadi beberapa hari terakhir sejak harga dolar AS mengalami kenaikan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Berdasarkan data per pukul 14.30 WIB, harga dolar AS di Money Changer Valuta Artha Mas menyentuh angka Rp17.490/US$. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sementara jika merujuk data Refinitiv, rupiah mengakhiri perdagangan hari ini di level Rp17.380/US$ atau terapresiasi 0,17%. Penguatan ini sekaligus memutus tren pelemahan rupiah yang sudah berlangsung selama lima hari perdagangan beruntun. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sebagai catatan, pada 2015, BI pernah mengubah batas nilai maksimum pembelian valas melalui transaksi spot yang dilakukan tanpa keperluan tertentu (underlying), dari sebelumnya sebesar US$ 100.000 per bulan per nasabah/pihak asing menjadi sebesar US$ 25.000 atau ekuivalennya per bulan per nasabah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)