Peredaran Uang Palsu Turun, BI: Rupiah Makin Sulit Dipalsukan!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 13/05/2026 10:30 WIB
Foto: Konferensi Pers Pemusnahan Rupiah Palsu Hasil Klarifikasi Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan peredaran uang palsu di Indonesia. Trennya, uang palsu menurun dari 5 piece per million (ppm) mendekati 1 ppm.

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengatakan rasio 1 ppm berarti setiap 1 juta lembar uang rupiah ditemukan 1 uang palsu. Turunnya rasio peredaran uang rupiah disebabkan oleh pengembangan teknologi penciptaan rupiah sehingga mata uang RI sulit dipalsukan.


"Itu luar biasa. Ini tidak lepas dari sinergi yang erat dan penguatan dari sisi teknologi sehingga mudah dikenali dan sulit dipalsukan," kata Ricky dalam Konferensi Pers Pemusnahan Rupiah Palsu Hasil Klarifikasi Bank Indonesia, Rabu (13/5/2026).

Ricky menuturkan kualitas rupiah sudah diakui dunia, terbukti dari penghargaan bagi rupiah pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2022 sebagai seri uang terbaik pada IACA currency award 2023. Kemudian, rupiah juga menjadi mata uang paling aman dan sulit dipalsukan di dunia dari sisi pengamanan.

"Penghargaan uang pecahan 50.000 emisi 2022 pada nov 2024 meraih peringkat dua dunia pecahan paling aman dan sulit dipalsukan terdiri dari 17 unsur pengamanan canggih," ujar Ricky.

Sejalan dengan perkembangan ini, berdasarkan penelitian kami, kualitas uang palsu saat ini sangat rendah sehingga bisa dan mudah diidentifikasi masyarakat lewat 3D. Di sisi lain, peran masyarakat juga semakin vital dalam memberantas uang palsu sehingga BI terus mengampanyekan gerakan cinta, paham dan bangga rupiah.

Ricky pun menambahkan BI juga mengimbau masyarakat senantiasa merawat uang rupiah dengan baik dengan menerapkan '5 jangan', yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distaples, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Dalam kesempatan ini, Ricky juga mengapresiasi semua pihak, termasuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTUSUPAL) BIN, Kemenkeu, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, MA, dan Pengadilan Negeri atas sinergi dalam pemberantasan uang palsu, termasuk pemusnahan uang palsu hari ini, Rabu (14/5/2026).

"Sebagai mandat langsung BI di UU No.7 tahun 2011 tentang mata uang dan menjaga keamanan masyarakat bertransaksi menggunakan uang rupiah, BI mendukung penuh upaya pemberantasan uang palsu," kata Ricky.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Sebut Modal & Likuiditas Perbankan RI Masih Aman