Bos OJK Buka Suara Soal Pengumuman MSCI, Kasih Sinyal Ini

ayh, CNBC Indonesia
Rabu, 22/04/2026 06:00 WIB
Foto: OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengumuman mengenai Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada tanggal 20 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa pengumuman tersebut menegaskan bahwa MSCI telah mencatat dan mengakui berbagai langkah strategis yang telah dilakukan oleh OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rangka memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

"Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global," kata Hasan.


Inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang mendapat perhatian MSCI antara lain adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pengakuan awal dari MSCI terhadap capaian reformasi transparansi pasar modal nasional merupakan sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia.

"Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global," kata Friderica.

MSCI saat ini tengah melakukan asesmen lanjutan berdasarkan sumber-sumber data baru yang dihasilkan dari inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, termasuk menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Hal ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan asesmen untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 maupun Market Accessibility Review MSCI pada Juni 2026.

OJK memandang proses ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas implementasi berbagai kebijakan yang telah digulirkan, dengan optimisme bahwa langkah-langkah konkret tersebut akan semakin memperkuat aksesibilitas dan meningkatkan investability pasar modal Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmen reformasi yang berkelanjutan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan integritas pasar modal nasional melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penguatan penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.

Dengan berbagai upaya tersebut, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi pasar yang semakin dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, MSCI mengumumkan pembaruan terkait penilaian free float untuk sekuritas Indonesia dalam indeks globalnya per 20 April 2026. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari rilis sebelumnya pada 27 Januari 2026, saat pembekuan rebalancingnya atas indeks Indonesia.

"MSCI mencatat adanya reformasi transparansi pasar modal yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia," sebagaimana dikutip dari pengumuman di situs resmi, Selasa, (21/4/2026).

Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1% serta klasifikasi investor yang lebih rinci.

Selain itu, regulator juga memperkenalkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan roadmap peningkatan minimum free float menjadi 15%. MSCI saat ini tengah mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan baru tersebut dalam konteks penentuan free float dan kelayakan investasi.

Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan mempertahankan kebijakan sementara yang telah berlaku untuk sekuritas Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup pembekuan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak menambahkan saham baru ke indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI).

MSCI juga tidak akan melakukan kenaikan kelas saham antar segmen kapitalisasi, termasuk dari small cap ke standard. Di sisi lain, saham yang diidentifikasi dalam kerangka HSC oleh otoritas Indonesia akan dikeluarkan dari indeks sesuai kebijakan global MSCI.

Lebih lanjut, MSCI dapat menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan. Namun, data baru lainnya belum akan dimasukkan dalam perhitungan indeks hingga proses evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar telah dipertimbangkan.

Langkah ini diambil untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas sembari memberikan waktu bagi evaluasi reformasi yang baru diterapkan. MSCI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia.

Ke depan, MSCI membuka ruang bagi masukan dari pelaku pasar terkait efektivitas kebijakan baru tersebut. Pembaruan lanjutan diharapkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review yang dijadwalkan pada Juni 2026.


(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: MSCI Tahan Rebalancing Saham RI Hingga IHSG Anjlok ke 7.500-an