Mau Delisting, BEI Gembok Perdagangan Saham IBST

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 21/04/2026 09:30 WIB
Foto: Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) karena akan melakukan delisting atau go private.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, IBST menyampaikan rencana melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup secara sukarela (Go-Private) dan rencana Pembatalan Pencatatan Saham has erseroan di Bursa Efek Indonesia (Voluntary Delisting).


"Berdasarkan hal tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan (IBST)," tulis manajemen BEI, Selasa (21/4/2026).

Suspensi tersebut berlaku di seluruh pasar dan efektif mulai sesi I Periodic Call Auction tanggal 21 April 2026.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutupnya.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI