MARKET DATA

Mau Delisting, BEI Gembok Perdagangan Saham IBST

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
21 April 2026 09:30
Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) karena akan melakukan delisting atau go private.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, IBST menyampaikan rencana melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup secara sukarela (Go-Private) dan rencana Pembatalan Pencatatan Saham has erseroan di Bursa Efek Indonesia (Voluntary Delisting).

"Berdasarkan hal tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan (IBST)," tulis manajemen BEI, Selasa (21/4/2026).

Suspensi tersebut berlaku di seluruh pasar dan efektif mulai sesi I Periodic Call Auction tanggal 21 April 2026.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutupnya.

(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham


Most Popular
Features