Febrio Nathan Kacaribu Resmi Diangkat Jadi Komisaris BNI

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 20/04/2026 08:20 WIB
Foto: Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen. Keputusan tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat OJK No. SR-291/PB. 13/2026 tanggal 17 April 2026.


"OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Senin (20/4/2026).

Sehubungan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka tanggal efektif pengangkatan l Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada tanggal 17 April 2026.

Febrio merupakan Warga Negara Indonesia, berusia 47 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, gelar Master of International & Development Economics dari Australian National University, dan gelar Ph.D Ilmu Ekonomi dari University of Kansas.

Sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (2020-2025), Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) (2020-2025). Saat ini Ia menjabat sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2025-saat ini) dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (2025-saat ini).

Ia tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama dan Pengendali.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: BNI Tetapkan Dividen Rp 13 Triliun, Setara Rp 349 Per Saham