MARKET DATA

Gelar RUPST, Bank Mandiri (BMRI) Mau Rombak Pengurus Lagi

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
08 April 2026 12:05
Bank Mandiri
Foto: dok Bank Mandiri

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengumumkan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Rapat itu akan digelar pada Rabu, 29 April 2026 mendatang.

Terdapat sejumlah agenda penting yang akan dibahas dalam RUPST tersebut. Di antaranya, agenda yang dinanti-nantikan para investor, yakni pembahasan dividen dalam agenda Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Di agenda terakhir, yakni yang kesepuluh, Bank Mandiri kembali akan melakukan perubahan pengurus. Ini akan menjadi perubahan pengurus keempat kalinya dalam era pemerintah baru.

Para bank himpunan bank milik negara (Himbara) termasuk Bank Mandiri telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada pekan terakhir bulan Maret 2025. Selain menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025, bank-bank pelat merah itu telah merombak susunan pengurusnya.

Pada Agustus 2025, bank berlogo pita emas itu kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan sepakat mengangkat direktur utama baru. Kemudian pada RUPSLB bulan Desember, Bank Mandiri mengangkat komisaris utama baru.

Untuk RUPST tahun ini, selain pembagian dividen dan perubahan pengurus, Bank Mandiri juga akan membahas agenda

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku 2025.

Selanjutnya, Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang Ditetapkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Berikutnya, Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026. Kemudian, Persetujuan atas Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.

Selanjutnya, Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) atas Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan (Green Bond) I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025 dan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2025. Lalu, Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali (Buyback)

Saham Perseroan dan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (Buyback) yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock).

Setelah itu, Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja Tahunan (RKAP) 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS. Tak ketinggalan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: BMRI Alokasikan Rp 9,3 Triliun Untuk Dividen Interim


Most Popular
Features