MARKET DATA

Ini Tujuan OJK Buka-bukaan Daftar Saham yang Pemiliknya 'Itu-Itu Aja'

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
02 April 2026 19:05
Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator pasar modal telah membuka informasi terkait high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, yang mana kepemilikan saham suatu emiten terkonsentrasi pada sedikit pihak atau pihak yang saling terafiliasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, menyampaikan, publikasi mengenai high shareholding concentration mulai dilakukan hari ini, 2 April 2026.

"Hari ini rencana akan mulai juga dilakukan penyampaian publikasinya. Jadi kami putuskan tentu tanpa mengganggu mekanisme pasar," ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Hasan memaparkan, hal ini akan menjadi semacam informasi tambahan yang penting yang boleh jadi dimanfaatkan sebagai early warning bagi para investor untuk mengambil keputusan.

"Jadi ini bukan karena pelanggaran tertentu tapi akan terbuka informasi untuk daftar saham-saham yang memang terkonfirmasi mengalami konsentrasi yang tinggi atau kepemilikan yang terbatas dimiliki oleh hanya sedikit pihak," jelasnya.

Nantinya, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SEO) lainnya akan terus melakukan sosialisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi.

(dem/dem) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekonomi Solid, Analis Optimis Pasar Modal RI Bakal Terus Melesat


Most Popular
Features